Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, telah memulai pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Pada hari pertama operasi, puluhan botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan oleh kepolisian.
Operasi yang dilakukan oleh anggota Sat Samapta Polres Pekalongan menyasar warung swike dan warung kelontong yang diduga menjual minuman keras. Kegiatan dilakukan pada Rabu malam (06/03).
“Aiptu Karjoyo, yang memimpin operasi, mengatakan bahwa puluhan botol miras berhasil diamankan dari dua warung swike dan satu warung kelontong. Total ada 51 botol miras yang disita,” ujar Kasubsi Penmas Sihumas, Iptu Suwarti.
Iptu Suwarti menambahkan bahwa hari ini merupakan awal pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polres Pekalongan. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan minuman keras yang diperjualbelikan di warung-warung tersebut.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk terus memantau lingkungannya. Apabila terdapat indikasi peredaran miras, narkoba, atau penyakit masyarakat lainnya, segera laporkan kepada petugas kepolisian.
Pelaksanaan Ops Pekat berjalan dengan aman dan lancar. Barang bukti yang disita selama operasi telah diamankan di Polres Pekalongan.
(Ariyanto)