Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu, Sumatera Utara –Kekhawatiran publik terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bilah Hilir semakin memuncak. Warga menilai generasi muda di wilayah tersebut kian terancam akibat aktivitas peredaran narkotika yang diduga dilakukan secara terbuka di beberapa titik. Kondisi ini mendorong masyarakat mendesak Polsek Bilah Hilir dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk melakukan langkah cepat dan tegas.
Dalam laporan yang diterima redaksi dari beberapa warga pada 07 Desember 2025, sejumlah nama disebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Salah satu yang paling banyak disebut warga adalah seorang pria berinisial E, yang oleh masyarakat di wilayah itu dikenal dengan panggilan “Ewin”.
Dugaan Beberapa Titik Peredaran Narkoba di Bilah Hilir.
Berdasarkan keterangan warga, ada beberapa lokasi yang diduga menjadi titik peredaran sabu di Bilah Hilir:
1. Jalan Pribun, Negeri Lama
Seorang perempuan berinisial D atau disebut warga sebagai “Dian” disebut sering terlihat melakukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi sabu.
2. Desa Sei Tampang
Sosok berinisial F atau “Fitri” juga disebut oleh warga sebagai orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
3. Sebelum Simpang Cisadane–Dekat Bengkel Kereta
Lokasi ini disebut sebagai tempat yang diduga menjadi salah satu titik dimana “Ewin” beroperasi. Warga menyebut aktivitas mencurigakan sering terjadi pada jam-jam tertentu.
Semua informasi tersebut merupakan dugaan warga, dan hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kebenaran identitas maupun keterlibatan orang-orang yang disebutkan.
Kecurigaan Warga: Ada Apa Dengan Penegakan Hukum?.
Warga Bilah Hilir mengaku sudah lama geram dengan maraknya peredaran narkoba yang diduga berlangsung tanpa hambatan berarti. Salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan pernyataan keras:
“Bang… bang, aku berani taruhan! Masak nggak bisa ditangkap Polsek Bilah Hilir orang si Ewin itu dan anggota-anggotanya. Kan pasti tahu lah bang, pihak Polsek kenal dengan mereka. Pertanyaannya, ada apa? Jangan-jangan kita duga ada main mata bang…”
— ujar warga kepada wartawan, 07/12/2025.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan masyarakat dan dugaan adanya kelalaian atau pembiaran dari aparat setempat. Namun hingga kini belum ada bukti yang memperkuat dugaan warga tersebut.
Desakan Publik: “Tangkap dan Bersihkan Bilah Hilir!”.
Warga kemudian menyuarakan desakan agar Polsek Bilah Hilir dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu segera turun tangan, menghapus dugaan jaringan peredaran sabu, dan memulihkan keamanan masyarakat.
Masyarakat menilai bahwa peran aktif kepolisian sangat penting untuk:
– menekan angka peredaran narkoba,
– menyelamatkan generasi muda dari kecanduan,
– mencegah kerusakan sosial yang terus meluas, dan
– mengakhiri kecemasan warga yang selama ini merasa takut untuk berbicara.
“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji. Bilah Hilir harus bersih dari narkoba.” demikian salah satu tuntutan warga.
Menunggu Respons Resmi Polsek Bilah Hilir – Polres Labuhanbatu.
Hingga artikel ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai laporan warga maupun dugaan aktivitas peredaran narkoba yang disebutkan. Media dan masyarakat menunggu klarifikasi sekaligus langkah konkret dari Polsek Bilah Hilir dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menanggapi keresahan publik tersebut.
penulis : Chairul Ritonga







