Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu, Sumatera Utara –Gelombang keresahan masyarakat di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kian memuncak. Warga secara terbuka menantang dan mendesak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk segera turun tangan memburu dan menangkap seorang pria bernama Binshar yang diduga sebagai gembong peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Desakan ini secara langsung diarahkan kepada Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, melalui Dirresnarkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, agar segera mengambil alih penanganan kasus yang dinilai telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat pedesaan di Panai Hulu.
“Mesin Penghancur Generasi Muda”
Menurut pengakuan sejumlah warga, Binshar bukan sekadar pengedar biasa. Ia disebut-sebut memiliki jaringan dan anggota yang bertugas mendistribusikan sabu ke berbagai desa di Kecamatan Panai Hulu.
Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung lama dan semakin masif.
“Dia itu seperti mesin penghancur generasi muda kami. Anak-anak muda di kampung ini banyak yang sudah terpapar. Kami takut masa depan mereka habis,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan.
Warga menyebut, peredaran sabu tidak lagi sembunyi-sembunyi. Transaksi diduga terjadi secara sistematis dengan pola distribusi yang terorganisir. Beberapa titik disebut menjadi lokasi rawan peredaran, termasuk kawasan sekitar PKS PTPN Ajamu, tepatnya di Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Lokasi tersebut dinilai strategis dan sulit terjangkau pengawasan rutin aparat di tingkat lokal. Warga menduga, jaringan yang dikendalikan Binshar memanfaatkan celah tersebut untuk menjalankan bisnis haramnya.
Warga Mengaku Resah dan Terancam
Keresahan masyarakat bukan tanpa alasan. Sejumlah ibu rumah tangga yang ditemui pada Rabu (13/2/2026) mengaku hidup dalam bayang-bayang ketakutan.
“Kami tak tahu dan bingung, bang. Mesti kepada siapa lagi kami meminta kedamaian dan ketentraman? Kalau penegak hukum daerah saja tak mampu tangkap dia, lalu kami harus bagaimana?” ungkap Ibu Tari, didampingi Meli, Lisa, dan rekan-rekannya dengan nada getir.
Mereka menilai, peredaran sabu di wilayahnya bukan lagi sekadar isu, melainkan kenyataan yang terlihat sehari-hari. Beberapa remaja disebut mulai menunjukkan perubahan perilaku yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
“Setiap hari kami was-was. Anak-anak kami keluar rumah saja kami takut. Jangan sampai terjerumus,” tambah Lisa.
Tekanan Keras kepada Polda Sumut.
Atas situasi yang dinilai semakin genting, publik mendesak agar Ditresnarkoba Polda Sumut segera mengambil alih secara penuh penanganan kasus ini. Warga menilai, upaya di tingkat lokal belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Desakan itu ditujukan langsung kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., melalui Dirresnarkoba Kombes Pol. Andy Arisandi dan jajarannya. Masyarakat berharap ada langkah tegas, terukur, dan transparan untuk memburu serta melumpuhkan jaringan yang diduga dipimpin oleh Binshar.
Bagi warga, tindakan tegas aparat bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkotika.
Ujian Kepercayaan Publik
Kasus ini juga menjadi ujian serius terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum. Ketika rasa aman terkikis dan keresahan terus membesar, publik menuntut jawaban nyata, bukan sekadar janji.
“Kalau memang benar dia gembong, tangkap. Kalau tidak, buktikan kepada kami. Jangan biarkan isu ini menggantung dan membuat kami terus hidup dalam ketakutan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat Panai Hulu kini menunggu langkah konkret dari Ditresnarkoba Polda Sumut. Mereka berharap operasi besar-besaran dapat dilakukan untuk membersihkan wilayahnya dari peredaran sabu yang diduga telah mengakar.
Bagi warga, ini bukan lagi sekadar persoalan hukum, melainkan perjuangan menyelamatkan masa depan anak-anak mereka. Mereka ingin kembali merasakan kedamaian di desa, tanpa bayang-bayang narkoba yang setiap saat mengancam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara terkait langkah penanganan terhadap dugaan peredaran sabu di Kecamatan Panai Hulu tersebut. Namun publik menegaskan, mereka akan terus bersuara sampai keadilan dan ketentraman benar-benar kembali ke tanah mereka.
Penulis : Chairul Ritonga







