Indonesiainvestigasi.com
LABUHANBATU, SUMATRA UTARA –Kepercayaan publik terhadap kinerja aparat kepolisian di wilayah Bilah Hilir kian tergerus. Masyarakat menilai Polsek Bilah Hilir lemah dan nyaris tak berfungsi dalam menekan maraknya peredaran narkoba jenis sabu yang disebut-sebut dikendalikan oleh dua sosok berinisial Ijal dan Putra S di wilayah Sebuah dan sekitarnya.
Jeritan warga kini semakin nyaring terdengar, khususnya dari Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara. Warga mengaku resah, takut, dan kehilangan rasa aman akibat aktivitas peredaran narkoba yang dinilai kian brutal dan terbuka.
Kondisi ini pun menjadi “bola panas” bagi Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Labuhanbatu untuk segera mengambil langkah konkret dan cepat.
Menurut keterangan warga, Ijal dan Putra S diduga kuat merupakan bandar narkoba jenis sabu yang selama ini leluasa mengendalikan jaringan peredaran di wilayah Bilah Hilir.
Aktivitas bisnis haram tersebut dinilai telah merusak masa depan generasi muda, menjebak pemuda ke dalam lingkaran ketergantungan narkotika tanpa ada rasa takut terhadap hukum.
Ironisnya, jaringan peredaran yang diduga dikendalikan Ijal dan Putra S disebut memiliki struktur rapi dan sistematis, dengan melibatkan sejumlah orang sebagai kaki tangan. Salah satunya berinisial Balga, yang diduga mengedarkan sabu melalui beberapa pion di Desa Kampung Bilah, Desa Perkebunan Bilah, Bangun Sari 2, dan Negeri Baru, yang seluruhnya masih berada di wilayah Bilah Hilir.
Tak berhenti di situ, dua nama lain, Zal dan Put, juga disebut memiliki anggota jaringan berinisial Marihot, yang diduga aktif mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Sidomulyo, Desa Negeri Lama Seberang, hingga wilayah Siampang Jengkol Negeri Lama. Seluruh titik tersebut masih berada dalam satu kawasan hukum Polsek Bilah Hilir.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Mustahil aparat tidak mengetahui aktivitas tersebut, demikian keyakinan warga. “Tak mungkin bang, kalau pihak Polsek Bilah Hilir tidak tahu aktivitas si Ijal dan Putra S itu. Semua terang-terangan. Tapi kenapa mereka diam saja, seolah hanya jadi penonton,” ujar Roni, salah satu warga, mewakili suara keresahan masyarakat.
Roni dan rekan-rekannya secara tegas menyatakan bahwa sikap diam aparat di tingkat polsek justru memperkuat kecurigaan publik. “Seharusnya kita paham sendiri bang, kenapa Polsek Bilah Hilir seperti tak berdaya. Ini yang membuat kami kecewa dan marah,” lanjutnya.
Masyarakat kini menggantungkan harapan besar kepada Polres Labuhanbatu, khususnya Satnarkoba, untuk segera memburu, menangkap, dan melumpuhkan jaringan Ijal dan Putra S hingga ke akar-akarnya.
Warga menilai, hanya langkah tegas dan transparan yang mampu memulihkan kepercayaan publik.
“Kalau pihak Polres juga tidak mampu, berarti ada apa kan bang?” ucap Roni dengan nada kecewa sebelum bergegas meninggalkan lokasi, Jumat (10/01/2026).
Pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam warga terhadap penegakan hukum dalam penumpasan narkoba di Sennah dan sekitarnya.
Publik menegaskan bahwa narkoba bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan ancaman serius yang menghancurkan masa depan anak-anak daerah.
Masyarakat menuntut agar Satnarkoba Polres Labuhanbatu hadir sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar simbol penegakan hukum tanpa aksi nyata.
Kini, masyarakat menunggu.
Akankah jeritan warga Sennah dijawab dengan tindakan tegas, atau kembali tenggelam dalam diam? Waktu akan membuktikan sejauh mana komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi bisnis haram yang diduga dikendalikan Ijal dan Putra S, demi mengembalikan rasa aman dan tenteram di lingkungan masyarakat sendiri.
Penulis : Chairul Ritonga







