Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu, Sumatra Utara –– Gelombang kekecewaan masyarakat kembali mencuat di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya di lingkungan Aek Riung, Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Warga secara terbuka menilai aparat penegak hukum setempat terkesan “mandul” dalam menghadapi dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut dikendalikan oleh sosok berinisial Udin Kel.
Ironisnya, menurut warga, aktivitas yang diduga sebagai peredaran sabu itu berlangsung hanya beberapa kilometer dari markas aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. bagaimana mungkin dugaan peredaran narkoba bisa berjalan begitu lama tanpa penindakan tegas?
“Kenapa Tak Tersentuh?”
Seorang narasumber yang ditemui pada 22 Februari 2026 mengungkapkan kegelisahannya. Dengan nada kecewa, ia mempertanyakan mengapa sosok yang diduga sebagai pengendali peredaran sabu tersebut hingga kini belum tersentuh hukum.
“Ini lah bang yang menjadi kita bertanya-tanya. Kenapa Udin Kel tidak dapat ditangkap hingga kini? Apakah jelas setorannya atau penegak hukumnya yang tak sanggup melumpuhkan? Mandul!” ujarnya sebelum bergegas meninggalkan lokasi.
Pernyataan itu mencerminkan keresahan yang telah lama bergulir di tengah masyarakat Aek Riung. Warga mengaku kerap melihat aktivitas mencurigakan yang diduga melibatkan sejumlah orang suruhan dalam mengedarkan sabu di lingkungan tersebut.
Tokoh Masyarakat Ikut Angkat Bicara.
Tak hanya warga biasa, seorang tokoh masyarakat setempat juga menyuarakan keheranannya terhadap sikap aparat. Ia mempertanyakan apakah aparat benar-benar tidak mengetahui dugaan aktivitas ilegal tersebut, atau justru memilih untuk tidak melihat.
“Kita nggak tahu bang bagaimana sudut aparat penegak hukum di kita ini. Buta melihat peredaran sabu di sini atau dibutakan dengan rupiah?” ucapnya dengan nada getir.
Ucapan itu bukan sekadar keluhan, melainkan cerminan krisis kepercayaan yang mulai tumbuh di tengah warga. Mereka merasa upaya pemberantasan narkoba yang selama ini digembar-gemborkan aparat belum menyentuh titik-titik yang justru disebut paling meresahkan.
Kontradiksi di Lapangan.
Di satu sisi, aparat penegak hukum di wilayah Labuhanbatu kerap merilis penangkapan pengguna maupun pengedar kecil narkoba di berbagai titik. Namun di sisi lain, masyarakat mempertanyakan mengapa sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali utama justru belum tersentuh.
Kontradiksi ini membuat publik menilai pemberantasan narkoba seolah hanya menyasar “ikan kecil”, sementara dugaan aktor utama tetap bebas menjalankan aktivitasnya. Jika benar adanya, kondisi ini menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda di Rantau Selatan.
Peredaran sabu bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan mesin penghancur masa depan. Ketika narkoba merajalela, yang hancur bukan hanya individu, tetapi juga keluarga dan tatanan sosial masyarakat.
Hilangnya Kepercayaan.
Masyarakat Aek Riung kini berada di titik jenuh. Mereka merasa aparat lebih tampak sebagai penonton dalam “drama kehancuran” generasi muda akibat narkoba. Kepercayaan terhadap institusi penegak hukum pun perlahan terkikis.
Jika situasi ini terus dibiarkan tanpa klarifikasi dan tindakan nyata, bukan tidak mungkin stigma “mandul” yang dilontarkan warga akan semakin menguat.
Desakan Transparansi dan Tindakan Nyata.
Publik mendesak agar aparat penegak hukum di Labuhanbatu memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan ini. Jika memang tidak ada cukup bukti, masyarakat meminta transparansi proses penegakan hukum. Namun jika ada indikasi kuat, warga menuntut tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Tanpa itu, pemberantasan narkoba hanya akan menjadi slogan, sementara generasi muda terus berada dalam bayang-bayang ancaman sabu.
Kini masyarakat Aek Riung menunggu. Apakah aparat akan menjawab keresahan ini dengan tindakan konkret? Atau justru membiarkan tanda tanya terus menggantung di atas masa depan generasi penerus di Labuhanbatu?
Penulis : Chairul Ritonga







