Publik Desak APH Tindak Tegas Dugaan Peredaran Sabu Rido di Aek Kota Batu

 

Indonesiainvestigasi.com

Labuhanbatu Utara – Sumatera Utara.  22 Juni 2026 — Masyarakat Kecamatan NA IX-X, khususnya warga Aek Kota Batu, mengaku resah atas dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut beroperasi tidak jauh dari lingkungan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Dugaan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena dinilai dapat memberikan dampak buruk terhadap generasi muda dan lingkungan pendidikan.

 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, seorang pria bernama Rido disebut-sebut diduga mengendalikan jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang dijalankan oleh beberapa orang yang diduga merupakan bagian dari kelompoknya. Aktivitas yang diduga berlangsung di sekitar kawasan Aek Kota Batu itu disebut masyarakat sangat mengkhawatirkan karena lokasinya tidak jauh dari lingkungan SMA Negeri 1 Aek Kota Batu.

 

Apabila dugaan tersebut benar, maka kondisi ini dinilai menjadi ancaman serius terhadap dunia pendidikan. Kehadiran aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di sekitar kawasan sekolah dapat menciptakan lingkungan yang tidak sehat dan berpotensi memengaruhi para pelajar yang sedang menempuh pendidikan.

 

Sejumlah warga yang ditemui pada Senin (22/06/2026) mengaku sudah lama merasa resah dengan situasi tersebut. Namun mereka mengaku tidak memiliki kemampuan untuk bertindak lebih jauh selain menyampaikan keluhan dan harapan kepada aparat penegak hukum.

 

“Jujur bang, dalam hal ini kami jelas sangat resah. Namun kami apalah daya bang. Pihak Polsek dan Polres saja diam bang. Terus kami bisa berbuat apa bang,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Pernyataan tersebut menggambarkan kekecewaan sebagian masyarakat yang menilai penanganan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah mereka belum menunjukkan hasil yang diharapkan. Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap informasi yang berkembang sehingga tidak menimbulkan keresahan yang semakin meluas.

 

Menurut masyarakat, peredaran narkotika bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, melainkan juga ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Apalagi jika aktivitas tersebut diduga berlangsung di sekitar lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi kawasan aman, bersih, dan terbebas dari pengaruh narkoba.

 

Publik menilai bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti pada slogan semata. Dibutuhkan tindakan nyata, pengawasan yang ketat, serta penegakan hukum yang profesional terhadap setiap informasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana narkotika. Masyarakat berharap tidak ada pihak yang kebal hukum apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup dalam proses penyelidikan.

 

Keresahan warga juga semakin meningkat karena mereka khawatir peredaran narkotika yang tidak segera ditangani dapat berkembang menjadi jaringan yang lebih besar. Selain merusak tatanan sosial masyarakat, narkotika juga berpotensi menghancurkan masa depan para remaja yang menjadi aset bangsa.

 

Dalam pandangan masyarakat, aparat penegak hukum memiliki peran strategis untuk memastikan wilayah Aek Kota Batu terbebas dari aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Oleh karena itu, warga mendesak agar dilakukan penyelidikan, pemantauan lapangan, serta langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan keterlibatan Rido dan pihak-pihak lain dalam peredaran narkotika tersebut masih berupa dugaan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

Masyarakat berharap aparat terkait dapat menindaklanjuti informasi yang berkembang secara profesional dan transparan demi menjaga keamanan lingkungan, melindungi generasi muda, serta memastikan kawasan pendidikan di Aek Kota Batu tetap menjadi tempat yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait