Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu, Sumatra Utara – Publik dan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 3 Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Desakan tersebut muncul setelah beredarnya berbagai informasi yang mengindikasikan adanya dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran Dana BOS Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga 2024 di sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Sri Zuliani.
Kecurigaan publik mencuat setelah sejumlah pihak, termasuk siswa dan masyarakat sekitar, menilai adanya ketidaksesuaian antara besarnya anggaran yang dikeluarkan dengan kondisi nyata di lapangan. Dugaan tersebut bahkan mengarah pada indikasi praktik korupsi yang diduga dilakukan oleh pihak kepala sekolah, yang dinilai berpotensi memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara.
Dugaan Kejanggalan Dana BOS Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lingkungan sekolah, publik mencurigai adanya sejumlah kejanggalan dalam penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023 pada beberapa bidang kegiatan.
– Pada bidang pengembangan perpustakaan, tercatat anggaran sebesar Rp 232.930.200. Namun, sejumlah siswa mengaku bahwa buku bacaan yang tersedia di perpustakaan masih sangat minim, bahkan dalam proses belajar mengajar siswa kerap harus berbagi buku atau menggunakan sistem kongsi.Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait realisasi penggunaan anggaran yang terbilang cukup besar tersebut.
– Pada bidang kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran, anggaran yang tercatat mencapai Rp 88.737.000. Publik menilai penggunaan anggaran tersebut tidak dilakukan secara transparan. Hingga saat ini, masyarakat mengaku tidak mengetahui secara jelas bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan maupun rincian penggunaan dana tersebut.
Pada bidang administrasi kegiatan sekolah, terdapat anggaran sebesar Rp 90.674.520. Publik menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran pada kegiatan administrasi tersebut, mengingat minimnya laporan terbuka yang dapat diakses oleh masyarakat.
Sementara pada bidang pemeliharaan sarana dan prasarana, tercatat anggaran sebesar Rp 28.355.000. Namun, masyarakat menilai tidak terlihat adanya perubahan signifikan atau kegiatan pemeliharaan yang mencolok di lingkungan sekolah yang dapat mencerminkan penggunaan anggaran tersebut.
Dugaan Kejanggalan Dana BOS Tahun Anggaran 2024
Tidak berhenti pada Tahun Anggaran 2023, dugaan kejanggalan juga kembali mencuat pada penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024.
– Pada bidang pengembangan perpustakaan, tercatat anggaran sebesar Rp 259.367.750 untuk pembelian buku dan penguatan fasilitas literasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa siswa masih harus berbagi buku saat mengikuti kegiatan belajar mengajar. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa terdapat ketidaksesuaian antara laporan anggaran dengan realisasi di lapangan.
– Pada bidang kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran, terdapat anggaran sebesar Rp 46.931.500. Publik menilai adanya indikasi kejanggalan dalam penggunaan anggaran tersebut, karena tidak adanya laporan terbuka atau dokumentasi kegiatan yang jelas.
Pada bidang administrasi kegiatan sekolah, tercatat anggaran sebesar Rp 40.042.900. Penggunaan anggaran ini juga diduga tidak dilakukan secara transparan, sehingga memunculkan kecurigaan masyarakat terhadap kemungkinan adanya praktik penyimpangan.
Pada bidang pemeliharaan sarana dan prasarana, terdapat anggaran sebesar Rp 59.505.050. Namun masyarakat menilai tidak adanya transparansi dari pihak sekolah mengenai kegiatan pemeliharaan yang telah dilakukan, sehingga memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas penggunaan dana tersebut.
Tokoh Masyarakat Angkat Bicara.
Menanggapi dugaan tersebut, salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu turut angkat bicara dan menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
“Saya pribadi sangat kecewa terhadap pihak kepala sekolah. Anggaran Dana BOS yang cukup besar seharusnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, namun kenyataannya siswa masih harus berbagi buku saat belajar. Untuk itu saya berharap Inspektorat segera turun tangan, karena ini menyangkut masa depan anak bangsa serta menjaga nama baik pemerintah daerah, khususnya Bupati Labuhanbatu,” ujarnya pada Selasa, 1 April 2026.
Tokoh masyarakat tersebut juga menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Ia menilai bahwa penggunaan Dana BOS harus benar-benar diawasi secara ketat karena bersumber dari keuangan negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
Desakan Pemeriksaan dan Transparansi.
Seiring mencuatnya dugaan tersebut, publik dan masyarakat secara tegas meminta pihak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di SMP Negeri 3 Rantau Utara selama Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.
Masyarakat juga berharap agar pemeriksaan tidak hanya sebatas formalitas, melainkan benar-benar dilakukan secara mendalam guna memastikan apakah terdapat unsur penyimpangan atau tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran tersebut.
Jika terbukti adanya pelanggaran, publik meminta agar pihak berwenang memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini dinilai penting guna memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu.
Harapan Masyarakat.
Kasus dugaan penyimpangan Dana BOS ini menjadi perhatian serius masyarakat karena menyangkut kepentingan pendidikan generasi muda. Dana BOS yang sejatinya diperuntukkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah, diharapkan benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab.
Publik berharap agar pihak sekolah, khususnya Kepala SMP Negeri 3 Rantau Utara, dapat memberikan klarifikasi terbuka terkait penggunaan anggaran tersebut. Transparansi dinilai menjadi kunci utama untuk meredam berbagai spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
Dengan mencuatnya berbagai dugaan ini, masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dalam melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan serta setiap rupiah anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan anak bangsa, bukan untuk kepentingan pribadi.
Penulis : Chairul Ritonga







