Indonesia Investigasi
Banda Aceh – IndonesiaInvestigasi.com, – Pengurus DPD Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI) DPD Aceh resmi meregistrasi organisasinya ke Kesbangpol Aceh pada Senin (16/12/2024).
Berkas registrasi pendaftaran diserahkan oleh Ketua DPD PTGMI Amiruddin, S.SiT MKes yang didampingi oleh wakil ketua DPD Hanil Irwan A.Md.KG.,STr.Kes dan Sekretaris DPD Aceh Wirza,S.ST.,M.Kes, kepada Kepala Badan Kesbangpol Aceh Dedy Yuswadi AP.
Berdasarkan penjelasan Amiruddin,S.Si.T.,M.Kes mengakui semenjak keberadaan organisasi Profesi ini dimulai dari 13 September 1996 di Ciloto cianjur Jawa barat, yang dulu namanya persatuan perawat Gigi Indonesia dan pada tàhun 2017 berganti nomenklaturnya menjadi terapis Gigi dan Mulut Indomesia(PTGMI) periode kepengurusan 2022 -2026
Amiruddin,S.Si.T.,M.Kes langsung mendaftarkan organisasi ke Kesbangpol.
Ketua menyampaikan dengan teregistrasinya sebuah organisasi dikesbangpol aceh maka itu merupakan legalitas dari sebuah organisasi didaerah aceh dan itu juga sebàgai penciri meningkatkan tata kelola sebuah organisasi kearah yang lebih baik. Amiruddin,S.Si.T.,M.Kes juga menjelaskan majunya sebuah organisasi itu disebabkan dalam hal tata kelola yang tranparansi atau keterbukaan dan memberikan keleluasaan kepada tim pengurus utk bekerja tanpa ada intervensi dari ketua. Motto dari ketua adalah bersama kita bisa.
Harapan Ketua PTGMII DPD Aceh
kepàda kepala Kesbangpol Aceh untuk memberikan pembinaan kepada organisasi PTGMI sehingga dalam tata kelola organisasi menjadi lebih baik lagi ” harap Amiruddin.(*)
Reporter
Roky / Arju Na Fahlefi