ujung parit saluran pembuangan diduga limbah milik PKS PT Parasawita dibuang ke aliran Sungai Tamiang, (photo screenshoot dari video visual saat pembuangan diduga terjadi
Aceh Tamiang, Aceh – Ketua Umum Front Penegak Keadilan (Ketum FPK), Ahmad Ruslim, SH menegaskan, atas dugaan pencemaran lingkungan hidup, dengan indikasi buang air limbah pabrik kelapa sawit (PKS) ke Sungai Tamiang sesuai temuan dan beberapa alat bukti pegangan.
Pemerintah melalui instansi terkait diminta tindak tegas PT Parasawita dalam hal ini PKS beroperasi di Tanah Merah, Seruway, Aceh Tamiang, Aceh karena diduga telah melakukan pelanggaran Undang-undang (UU) nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH).
“Sesuai penjelasan Menejer PKS PT Parasawita, Nainggolan, bahwa seakan adanya kebocoran pipa kolam limbah dan statemennya tidak ada kebocoran pipa, dan pengolahan limbah sesuai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun yang selalu mengalir ke Sungai Tamiang setiap hari itu apa namanya,” tanya Ahmad Ruslim, SH, Senin, 05 Agustus 2024.
Photo cairan air limbah diduga dibuang oleh PKS PT Parasawita, Tanah Merah, Seruway, Aceh Tamiang diambil saat proses pembuangan terjadi, Minggu (04/08/24)
Sambung Ketum FPK, pihaknya sudah pegang alat bukti jalur aliran limbah diduga milik PKS PT Parasawita ke Sungai Tamiang dengan bukti video pengambilan sample air limbah oleh warga berdomisili di kawasan lingkar perusahaan tersebut.
“Dampak dugaan pencemaran lingkungan jelas terlihat bahwa adanya dugaan cairan berbau busuk dialiri melalui parit khusus disinyalir sengaja dibuat untuk pembuangan, hal ini sesuai keterangan warga sekitar kawasan perusahaan sudah diwawancarai,” jelas Ketum FPK kepada media.
Ahmad Ruslim meminta kepada pihak pemerintah, dalam ini instansi terkait agar tidak tutup mata atau membiarkan dugaan pencemaran Sungai terjadi secara merajalela dan terkesan pihak PT Parasawita seperti kebal hukum atas dugaan pelanggaran UU tentang Lingkungan hidup itu.
“Aparat penegak hukum dalam hal ini, kami minta agar berkomitmen dengan motto “Pelayan, Pelindung, dan Pengayom” bagi masyarakat dilaksanakan sebenar-benarnya, bukan hanya motto pencitraan,” pinta Ketum FPK tersebut.
Lanjut Ahmad Ruslim, SH, “Jangan nanti kami yang mengkritik untuk kepentingan umum atau masyarakat dan wartawan yang menulis kritikan tersebut dicari celah untuk disalahkan atau dihentikan pekerjaan mulia nya karena azas dugaan kepentingan kelompok,” harap Ahmad Ruslim, SH.
Ormas dan media, kata Ahmad Ruslim, adalah pegiat fungsi kontrol sosial dan publik sebagai mitra pemerintah dan instansi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini demi terealisasinya dan terlaksananya Regulasi yang berlaku.
Diakhir penegasannya, Ketum FPK meminta kepada pihak pemerintah dan instansi hukum agar lakukan investigasi lebih lanjut dan evaluasi analisa dampak lingkungan (AMDAL) PKS PT Parasawita tersebut.
Menejer PKS PT Parasawita, Nainggolan, dikonfirmasi media ini, begini alasannya, “Kebetulan saya masih cuti, habis cuti saya telusuri dulu,” itu jawaban diduga dalihnya.
Sementara KTU PKS PT Parasawita, Richard dikonfirmasi via WhatsApp, hanya menjawab, “Siang pak”, saat dikirim alat bukti dugaan aliran limbah ke Sungai Tamiang berbentuk video, tidak ada jawaban apapun lagi hingga berita ini diterbitkan.
SAI (21) tahun, seorang Mahasiswa salah satu Universitas di Aceh, warga Desa Lingkar Perusahaan kepada awak media membenarkan, adanya dugaan aliran limbah pabrik kelapa sawit disinyalir cemari Sungai Tamiang.
“Saya sendiri selaku saksi bersama wartawan ke lokasi diduga pembuangan limbah PKS PT Parasawita melalui alur terkesan sengaja dibuat untuk pembuangan ke aliran sungai, jawaban pihak perusahaan tersebut, disinyalir pura-pura tidak mengetahui, padahal diduga berpotensi adanya kesengajaan,” ungkap SAI.
Pantauan dan analisa awak media, sudah berkali-kali diberitakan dugaan pencemaran tersebut, namun alasannya terkesan pura-pura tidak mengetahui, air limbah berbau busuk itu terus diduga dibuang terkesan pakai trik tersendiri.*
SAP