PT AJB Komitmen Tanggung Jawab Perihal Korban Meninggal Kecelakaan Truk Batubara

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT AJB, Erik Mahfud | Nouval Farabi, SH

Indonesia Investigasi 

Meulaboh – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan perusahaan Tambang Batu Bara PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB), Indonesia Pasific Energy (IPE), serta Dinas terkait, Senin (03/02/2025).

Dalam RDP tersebut ketua DPRK Hj. Siti Ramazan, SE, meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap korban meninggal tertabrak truk pengangkut batubara.

“Menuntut tanggung jawab penuh PT AJB terhadap korban kecelakaan hauling batu bara yang terjadi beberapa waktu yang lalu, DPRK Aceh barat merekomendasikan untuk pemberhentian sementara waktu sampai dengan dipenuhinya persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan dalam ketentuan yang berlaku,” pungkas Bit TI sapaan akrabnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Kepala Teknik Tambang (KTT) PT AJB, Erik Mahfud, menyampaikan bahwa pihaknya akan komitmen bertanggung penuh atas kejadian korban tabrak truk batubara hingga meninggal dunia pada beberapa waktu yang lalu.

“Terima kasih atas waktunya jadi, setelah kita berkoordinasi saya tas mewakili atas nama manajemen AJB sanggup untuk berkomitmen membubuhkan kesepakatan untuk bertanggungjawab secara adat dan sosial,” pungkas KTT PT. AJB.

Dirinya menambahkan bahwa pihaknya mengakui kesalahan yang terjadi sehingga kedepannya menadi bahan evaluasi untuk lebih berkembang lagi.

“Pihak AJB mematuhi seluruh peraturan-peraturan yang ada dan jika ada ketidak idealan di sini, kami ajb sendiri membuka diri untuk introspeksi dan memperbaiki itu semua. Untuk keluarga korban kami atas nama manajemen PT AJB dan kontraktor mengucapkan belasungkawa dan mohon maaf yang sebesar besarnya jika hal tersebut menjadi kesalahan bagi kami.

“Kami hadir di sini salah satu komitmen kita untuk membicarakan mengenai aktifitas AJB ke depannya agar lebih baik memang kita mengakui aktivitas AJB tidak semuanya ideal perlu perbaikan segala macam oleh karena itu, kami dari AJB mohon support, baik itu yudikatif, mau pun dari pemerintahan,” tutupnya,”.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *