Proyek Rabat Beton di Desa Gawu-gawu Bo’uso Diduga Tabrak UU KIP, Ini Ulasannya

Indonesia Investigasi

Gunungsitoli, Sumut – Pemerintah Desa (Pemdes) Gawu-gawu Bo’uso terkesan abaikan Regulasi tentang keterbukaan informasi publik dalam melaksanakan dan realisasi anggaran negara melalui Dana Desa (DD) terkait tidak terpasangnya papan informasi proyek pada kegiatan fisik.

Pantauan langsung media kesekian kalinya pada lokasi kegiatan pembangunan Rabat Beton jalan desa di Desa Gawu-gawu Bo’uso Kecamatan Gunungsitoli Utara Kabupaten Nias itu disinyalir tidak memasang papan informasi proyek untuk transparansi penggunaan anggaran negara, Sabtu (28/12/24).

Salah seorang warga Desa Gawu-gawu Bo’uso Dusun 2, Ama Siska Zega pertanyakan tentang plang informasi proyek terhadap penggunaan anggaran negara pada kegiatan Rabat Beton dibangun oleh Desa Gawu-gawu tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita pertanyakan hal tersebut agar adanya keterbukaan informasi terhadap anggaran negara dititipkan ke desa dengan tujuan membangun desa demi kebutuhan masyarakat, kenapa mesti ditutup-tutupi,” tanya Ama Siska Zega.

Ia pertanyakan, ada apa dibalik dugaan merahasiakan anggaran untuk pembangunan Rabat Beton bersumber dari anggaran DD itu, “Masyarakat awam tentu mengundang praduga yang tidak sehat dan wajar kalau mengundang asumsi negatif dalam pelaksanaan anggaran negara,” jelasnya..

Menurut Aktivis Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), Syarifuddin, tidak memasang papan informasi proyek sama dengan berpotensi telah melanggar Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Disamping itu juga telah melanggar UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada Azas Dana Desa disebutkan tentang Transparansi, Akuntabilitas, tepat guna, tepat sasaran, dan skala prioritas,” sebut Syarifuddin, diketahui Wakil Ketua I DPP FRJ-RI.

Dikonfirmasi media indonesiainvestigasi.com, Kaur Perencanaan Desa Gawu-gawu berikan keterangan, *Selamat sore juga, Masalah papan proyek belum di terpasang saya coba pastikan dulu,” jawabnya.

Selanjutnya, “Dan untuk PJ Kades susah di temui hal itu tidak benar, karena PJ. Kades selalu ngantor setiap hari,” tambahnya.*

Deni Zega

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *