Progresif! Berbasis Digital, Ditjen Bina Adwil Kelola Arsip

Indonesia Investigasi

Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) selenggarakan rapat penyelenggaraan pengelolaan persuratan dan arsip berbasis digital.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menindak lanjuti sejumlah isu strategis mengemuka dan berlangsung di Jakarta, Selasa (28/05/24).

Acara dihadiri oleh puluhan peserta, mulai dari perwakilan direktorat, sekretariat jenderal maupun ANRI (28/5/2024) ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Umum yang mewakili Plh Sekretaris Ditjen Bina Adwil.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Ditjen Bina Adwil, Rizza Kamajaya, S.IP, M.Si (Han) menyampaikan, “Kita harus terus berkomitmen untuk mengelola arsip dengan baik, karena arsip merupakan elemen fundamental yang menentukan eksistensi bangsa dan negara,” ujarnya.

Sambung Rizza, “Ditjen Bina Adwil, bekerja sama dengan ANRI, telah berhasil mengintegrasikan seluruh tata kelola naskah dinas melalui aplikasi SRIKANDI,” kata Rizza Kamajaya.

“Kami berharap transformasi digital ini dapat terus _on the right track_ untuk memaksimalkan pengelolaan arsip dan memberikan manfaat yang signifikan bagi publik,” jelas Rizza.

“Dengan adanya pembahasan strategis ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Ditjen Bina Adwil akan semakin baik dan dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi tata kelola pemerintahan efektif dan efisien sekaligus menjadi bagian tidak terpisahkan dalam upaya percepatan reformasi birokrasi” ujar Rizza dalam keterangannya kepada awak media selepas acara.

Eka Maylinda, S. Tr. IP, Penyuluh Kearsipan pada Bagian Persuratan dan Arsip Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendagri, menekankan pentingnya pengawasan internal terhadap kearsipan.

“Kunci sukses pengawasan kearsipan adalah memastikan adanya evaluasi berkelanjutan. Tata kelola pemerintahan yang baik sangat bergantung pada tata kelola kearsipan yang efektif,” ujar Eka Meylinda..

Lanjutnya, nilai pengawasan kearsipan Kementerian Dalam Negeri tahun 2023 mencapai 90,04, meningkat pesat dari tahun sebelumnya yakni 74,12. Nilai pengawasan kearsipan internal Ditjen Bina Adwil juga mengalami peningkatan signifikan, dengan nilai 81 pada tahun 2023, naik dari 57 pada tahun sebelumnya.

“Dengan penguatan tata kelola kearsipan, Ditjen Bina Adwil optimis dapat mencapai nilai yang lebih tinggi pada tahun 2024,” tambahnya.

Sementara itu, Diantyo Nugroho, Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Tematik ANRI, menyoroti pentingnya penciptaan arsip yang baik dan benar. “Penciptaan arsip yang baik dan benar memastikan rekaman kegiatan dan peristiwa tetap autentik, utuh, dan terpercaya,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Rudy Arnanjaya, S.Sos., MAP., Arsiparis Ahli Muda ANRI, menjelaskan berbagai manfaat penerapan aplikasi SRIKANDI.

“Penerapan aplikasi SRIKANDI tidak hanya menghemat biaya untuk ATK dan jasa ekspedisi, tetapi juga membuat arsip lebih efisien dan terjamin,” sebut Rudy.

Selain itu, lanjutnya, dampak positif terhadap lingkungan sangat signifikan, dengan menyelamatkan sekitar 8.775 pohon selama tiga tahun jika arsip tidak dibuat dalam bentuk kertas.

Dalam rapat ini, sambung Rudy, para arsiparis diharapkan dapat menerapkan pengelolaan arsip dinamis secara teknis melalui praktek aplikasi pemberkasan SRIKANDI V3.

Lebih lanjut, jelas Rudy, “Pelatihan ini mencakup proses penciptaan arsip, alur surat masuk dan keluar, pemberkasan mandiri untuk arsip yang tidak tercipta di aplikasi SRIKANDI, serta memahami perubahan-perubahan terbaru pada aplikasi SRIKANDI versi 3,” lanjutnya.*

Reporter : Syahrial

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *