Indonesia Investigasi
Labuhan Batu, Sumut – Marak nya peredaran rokok yang diduga ilegal tanpa pita cukai, kian semakin berkembang luas di kampung pajak, kecamatan Na IX-X, kabupaten labuhan batu utara, propinsi sumatera utara. Aparat penegak hukum (APH) beserta team beacukai jangan jadi penonton.
Yang mana terungkap ny penjelasan dari warga dan juga sebagai pembeli rokok ilegal sendiri kepada media online indonesiainvestigasi.com.
” kalau itu jangan tanya lagi, yang di kampung pajak itu ada gudang penimbunan rokok nya. bahkan itu sudah termasuk internasional la bang. disana itu pake manajemen nya lagi terus ada marketing dan kurirnya untuk membagikan ke grosir – grosir. Soal jenis rokok ny seperti HD dan banyak la bang macam ny lagi.
Deking ny jangan abg tanya kan, nggak telawan kita itu bang. Humas nya aja bang tinggi besar. Apa nggak seram itu bang. masalah kepemilikan usah rokok ilegal itu bang sering di panggil pak H Lub. pas didepan rumah pak H Lub itu lah gudang rokok nya, bahkan berpagar keliling bang. pokoknya septi kali la bang. Cetus MA
Kalau yang di rantau prapat itu orang kuat pengedar ny bang berinisial C dan P bahkan ini aja aku mau pesan barang ke beliau. Soalnya aku sudah berhenti untuk jual rokok itu, kemarin memang aku jual rokok gitu bang sekarang tidak lagi. ini lah masih rencana lagi selesai lebaran ini bang. Ungkap MA
Jelas tertuang peraturan terkait rokok ilegal di atur dalam undang – undang no 39 tahun 2007 tentang cukai. Sangsi yang dapat di kenakan bagi pelaku peredaran narkoba ilegal berupa pidana penjara dan denda sebagai berikut.
– mengedarkan rokok tanpa pita cukai sangsi penjara selama 1 – 5 tahun dan/atau denda 2 – 10 nilai cukai.
Namun jelas didalam peraturan tentang rokok ilegal tersebut tidak membuat pengusaha rokok ilegal pak H Lub untuk menghentikan bisnis ny. bahkan bisnis rokok pak H Lub semakin menjamur di pelosok desa – desa tanpa menghiraukan penegak hukum.
Tak hanya itu. MA juga menjelaskan peredaran narkoba ilegal tersebut juga begitu menjamur di kota rantau Prapat. yang mana predaran rokok ilegal tersebut di komandoi oleh oknum berseragam, yakni berinisial C dan P. (30/03/2025)
Sampai terbit nya pemberitaan ini publik. Yang mana diduga kuat dan besar ny predaran rokok ilegal tersebut. media online indonesiainvestigasi.com mengharap kan penegak hukum wilayah Polres Labuhan Batu. Polda Sumatera Utara. Mabes Polri berserta team beacukai wilayah. agar segera mendalami dan mengambil suatu tindakan tegas terhadap para pengedar rokok ilegal tersebut dan para oknum di belakang nya.
Penulis: Chairul Ritonga/red