Indonesia Investigasi
LHOKSEUMAWE — Sebanyak 42 dosen Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh (Unimal) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Bidang Pertanian yang dilaksanakan selama empat hari, 23–26 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan pengakuan terhadap sumber daya manusia bidang pertanian, sekaligus mendukung rencana pembentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang pertanian di Fakultas Pertanian Unimal.
Kegiatan sertifikasi kompetensi tersebut dilaksanakan oleh Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian, dengan kepanitiaan yang melibatkan SMK-PP Negeri Saree Aceh.
Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, Ketua Panitia, Dr. Muhammad Amin, S.P., M.P., Gr., yang juga Kepala SMK-PP Negeri Saree Aceh, hadir langsung di Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh. Kehadiran ketua panitia secara langsung tersebut merupakan bentuk koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, sekaligus memastikan kebutuhan peserta dan pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan secara tertib dan lancar selama tiga hari kegiatan.
Sebanyak 42 dosen yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari Fakultas Pertanian Unimal dengan latar belakang keahlian yang berkaitan dengan bidang pertanian. Sertifikasi dilaksanakan dalam dua skema kompetensi, yaitu Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Produksi Benih dan Sertifikasi Kompetensi Profesi Penyuluhan Pertanian.
Proses sertifikasi dilakukan melalui tahapan asesmen kompetensi oleh asesor yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan memenuhi persyaratan sebagai asesor pada skema yang diujikan. Asesmen dilakukan untuk menilai kemampuan peserta berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Peserta yang dinyatakan kompeten selanjutnya akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan melalui lembaga sertifikasi kompetensi yang berlisensi dan diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dengan demikian, sertifikasi yang diikuti para dosen tidak hanya menjadi bukti keikutsertaan dalam kegiatan pelatihan, tetapi juga memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi yang telah dimiliki peserta setelah melalui proses asesmen.
Pelaksanaan sertifikasi ini tidak hanya diarahkan untuk memperoleh pengakuan formal atas kompetensi yang dimiliki peserta, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Analis Kebijakan Ahli Madya pada Pusat Pelatihan Pertanian, BPPSDMP Kementerian Pertanian, drh. Eka Herissuparman, M.Si., menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi memiliki beberapa tujuan penting. Pertama, menentukan kelayakan sumber daya manusia pertanian untuk memperoleh sertifikasi kompetensi. Kedua, memberikan pengakuan terhadap profesi sumber daya manusia pertanian. Ketiga, meningkatkan kualitas pekerjaan sumber daya manusia pertanian.
Menurut Eka, sertifikasi kompetensi menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa sumber daya manusia di bidang pertanian memiliki kemampuan yang dapat diakui berdasarkan standar kompetensi yang berlaku.
“Melalui sertifikasi kompetensi, kemampuan dan profesionalisme sumber daya manusia pertanian dapat memperoleh pengakuan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” ujar Eka.
Sertifikasi tersebut juga memberikan nilai strategis bagi perguruan tinggi, khususnya Fakultas Pertanian Unimal. Selain memperkuat kompetensi dosen, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keterhubungan antara pendidikan tinggi dengan kebutuhan kompetensi di sektor pertanian.
Dr. Erniati selaku Wakil Dekan Bidang Pertanian Fakultas Pertanian mengatakan bahwa kegiatan sertifikasi kompetensi ini memiliki tujuan lebih lanjut, yaitu mempersiapkan Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang pertanian. Menurutnya, keberadaan TUK akan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan uji kompetensi bidang pertanian secara berkelanjutan.
“Pelatihan dan sertifikasi kompetensi ini merupakan salah satu langkah dalam mempersiapkan Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang pertanian,” kata Erniati.
Keberadaan TUK di Fakultas Pertanian Unimal nantinya diharapkan memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa. Dengan tersedianya TUK di lingkungan fakultas, mahasiswa akan lebih mudah mengikuti uji kompetensi sesuai bidang keahliannya, yang menjadi salah satu bagian penting dalam persiapan memasuki dunia kerja dan, sesuai ketentuan program studi, dapat menjadi salah satu persyaratan kelulusan.
Selain untuk mahasiswa, TUK juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas yang berkecimpung di bidang pertanian. Sasaran tersebut antara lain pegawai dinas pertanian, penyuluh pertanian, kelompok tani, pelaku usaha pertanian, serta masyarakat yang ingin meningkatkan dan memperoleh pengakuan atas kompetensinya.
Dengan demikian, TUK Fakultas Pertanian Unimal tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai bagian dari pusat pengembangan kompetensi sumber daya manusia pertanian melalui kegiatan pelatihan, pembinaan, dan sertifikasi.
Keberadaan TUK juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, kelompok tani, penyuluh, dan berbagai pemangku kepentingan pertanian lainnya. Kolaborasi tersebut penting untuk memastikan bahwa kompetensi yang dikembangkan di perguruan tinggi tetap relevan dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Bagi Fakultas Pertanian Unimal, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia pertanian. Dosen sebagai salah satu unsur utama dalam pendidikan tinggi tidak hanya dituntut memiliki kompetensi akademik, tetapi juga perlu memiliki kompetensi profesional yang relevan dengan perkembangan kebutuhan sektor pertanian.
Sertifikasi kompetensi Pelaksana Produksi Benih, misalnya, memiliki keterkaitan dengan pengembangan dan penyediaan sumber benih yang bermutu. Sementara itu, sertifikasi kompetensi Profesi Penyuluhan Pertanian berkaitan dengan penguatan kemampuan dalam mendukung proses penyampaian inovasi, teknologi, dan pengetahuan pertanian kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 23–26 September 2026 di Fakultas Pertanian Unimal tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi peserta sekaligus mendukung peningkatan mutu sumber daya manusia pertanian. Sertifikasi juga diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem kompetensi bidang pertanian yang lebih kuat di lingkungan Fakultas Pertanian Unimal.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Pertanian Unimal berupaya terus memperkuat kapasitas dosen dan sumber daya manusia pertanian agar mampu berkontribusi dalam pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penyuluhan, serta pengembangan inovasi pertanian.
Dengan demikian, sertifikasi kompetensi tidak hanya menjadi bentuk pengakuan terhadap kemampuan individu, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia pertanian yang profesional, kompeten, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan pertanian di masa mendatang. Kehadiran TUK di Fakultas Pertanian Unimal nantinya diharapkan menjadi pusat layanan kompetensi pertanian yang dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, tenaga profesional, pemerintah, kelompok tani, dan masyarakat luas.
