Indonesia Investigasi
Aceh Tamiang, Aceh – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Seruway bersama panitia pemungutan suara (PPS) desa se-Kecamatan Seruway lantik dan ambil sumpah petugas panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk 24 desa.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah Pantarlih se-Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang berlangsung di Aula kantor Camat kecamatan setempat, Senin, 24 Juni 2024, dimulai pukul. 09.00 wib sampai selesai.
Firman, Ketua PPK Seruway didampingi rekan-rekannya kepada media menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) diatur dalam kerangka Regulasi.
“Pantarlih merupakan bagian dari perangkat kerja dibentuk atas amanat aturan Regulasi dalam rangka finalisasi data valid pemilu setiap desa dengan mekanisme diatur dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU),” kata Firman.
Sebagai perpanjangan pendelegasian tugas Komisi Independen Pemilihan (KIP), sambung Firman, PPK selaku tim tingkat kecamatan memiliki peran dalam rangka memenuhi tanggung jawab terhadap proses tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada ditingkat kecamatan.
“Alhamdulillah, atas kerjasama tim dan dengan penuh rasa tanggung jawab serta kebersamaan, acara berlangsung sukses dan lancar sesuai kerangka kerja,” jelas Ketua PPK Seruway.
Dalam kegiatan tersebut direkrut Tim Pantarlih se-Kecamatan Seruway berjumlah 77 orang diambil sumpahnya dan dilantik, dan turut hadir juga PPS tiap desa dalam Kecamatan Seruway.*
SAP