Pos Retribusi Seni Antara Bener Meriah Terkesan Ibarat Kandang Ternak

Indonesia Investigasi

Bener Meriah, Aceh – Pos Retribusi milik Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset (BPKPA) Kabupaten Bener Meriah lokasi di Dusun Buntul Saraine Desa Seni Antara Kecamatan Permata kabupaten setempat, Aceh terkesan ibarat kandang ternak, benarkah?

Ini disampaikan oleh masyarakat dan para supir lintas kepada Drs. Irfan Nur saat melintas di lintasan Aceh Utara-Bener Meriah saat singgah di warung dikawasan Gunung Salak, Selasa, 02 Juli 2024.

Pantauan langsung awak media Indonesia Investigasi dot com langsung dilokasi bangunan Pos Retribusi dimaksud, disinyalir kurang ditandai oleh para supir mobil truk atau sejenis pelaku kewajiban Retribusi terkait dikarenakan tanpa adanya tanda khusus atau seperti spanduk dan papan informasi.

Bacaan Lainnya

Kata Drs. Irfan Nur, Pos Retribusi tersebut adalah salah satu tempat atau bangunan dibawah naungan dan kendali instansi pemerintah daerah (Pemda) Bener Meriah, berarti disebut milik pemerintah, “Kami menilai penyampaian para pihak seperti itu, terindikasi kurang layak atau tanpa tanda resmi sebagai bagian dari pemda setempat,” ujarnya.

Oleh karenanya, Drs. Irfan Nur, diketahui salah seorang Aktivis Pemerhati Publik Aceh menilai sudah sekian lama dengan kondisi seperti sekarang ini, dimana tidak memiliki tanda resmi sebagai pengambil Retribusi daerah Bener Meriah.

“Wajar jika disebut terkesan ibarat “Kandang Ternak”, karena selain bentuk bangunan terkesan kumuh dan kurang layak juga tanda khusus untuk ditandai oleh pelaku wajib distribusi,” sebut Aktivis Pemerhati Publik itu.

Menurut Irfan, pihak instansi terkait Kabupaten Bener Meriah agar tidak anggap kondisi dan problema ini terkesan sepele atau pun pembiaran kondisi seperti itu berlarut, sangat penting memiliki tanda khusus sebagai bagian instansi pemerintah daerah.

Salah seorang Supir lintas enggan sebut namanya ditanyai awak media ini, membenarkan bahwa bangunan Pos Retribusi dan kondisi nya terkesan kumuh atau ibarat Kandang Ternak, “Itu Pos milik pemerintah daerah, masak seperti itu, bukan maksud menghina tetapi untuk lebih baik,” sebutnya.

Sumber lain namanya enggan disebut tetapi akurat dipercaya menyebutkan, pada Retribusi tersebut diduga adanya indikasi pelanggaran tata kelola keuangan hasil pajak Retribusi, disinyalir ada oknum bermain sehingga terendus isu adanya potensi setoran ke pihak ketiga guna menutupi indikasi korupsi berjamaah, benarkah?

Pihak Dinas Keuangan Daerah Bener Meriah berikan tanggapan diwakili Pak Lubis, ia menyebutkan, “Saat ini pos Seni Antara merupakan tempat yang kita sewa ke masyarakat setempat, kondisinya memang belum layak, disebabkan posisi pos yang kita sewa bukan milik pemerintah,” katanya kepada media via pesan WhatsApp.

Lanjutnya, “Selama ini kita kita sudah berusaha untuk membuat penanda di pos tersebut,;seperti umbul-umbul dan spanduk pengenal Pos tetapi beberapa kali kita buat rusak dimakan waktu,” sambung Lubis.

“Saat ini kita lagi menggagas.. untuk penerangan jalan, atribut pos dan pengenal lainnya, agar layak dijadikan pos,” jelas Lubis.

Ia menyampaikan, “Terimakasih atas perhatian dan responnya kepada kami.. agar kiranya lebih baik untuk bahan pertimbangan kami Pak,” ucap Lubis.*

Joy MA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *