Indonesiainvestigasi.com
Lampung Utara – Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Pelaku berinisial JI (28) warga Desa Batu Raja Kecamatan Sungkai Utara tersebut diamankan karena terlibat aksi pembobolan rumah salah satu warga Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Barat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, jajaran Polsek Sungkai Selatan berhasil mengamankan satu pelaku Curat,” katanya, Minggu (9/3/25).
Peristiwa kejadian lanjut Kasi Humas, dimana pada hari Sabtu 13 April 2024 pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping dan mengambil barang milik korban berupa 1 unit motor Honda Beat, 1 unit Hp dan uang tunai 25 juta.
“Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar 31 juta rupiah, atas kejadian itu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungkai Selatan, ” jelasnya.
Setelah menerima laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Sungkai Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tuturnya.(Red)