Polsek Sragi Tangkap Pelaku Judi Kartu Berkat Respon Warga

Indonesia Investigasi

Pekalongan, Jawa Tengah – Polsek Sragi, yang merupakan bagian dari Polres Pekalongan – Polda Jateng, merespon dengan cepat laporan dari warga terkait adanya kegiatan perjudian di Dukuh Winong, Desa Sumublor. Pada Kamis (21/3/24) dini hari, polisi berhasil mengungkap kasus judi kartu di wilayah tersebut, dengan menangkap satu pelaku sementara tiga pelaku lainnya masih buron.

AKP Suradi, S.H., Kapolsek Sragi, menjelaskan bahwa kegiatan judi ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang segera direspons oleh pihak kepolisian. Rumah di Dukuh Winong diduga menjadi tempat seringnya dilakukan perjudian kartu dengan taruhan uang.

“Kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku, namun tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolsek, pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, petugas tiba di lokasi sesuai laporan. Mereka menemukan sekelompok orang sedang berjudi kartu dengan taruhan uang di sebuah teras rumah. Saat penggerebekan dilakukan, satu pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya melarikan diri dan kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Beberapa barang bukti berhasil diamankan, termasuk kartu remi, uang tunai dalam jumlah besar, dan tikar plastik yang digunakan sebagai alas,” jelas Kapolsek.

Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Sragi untuk penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polres Pekalongan/Hatose)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *