Pekalongan, Jawa Tengah – Indonesia Investigasi – Kegiatan cipta kondisi yang dipimpin oleh Polsek Sragi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dari beberapa kafe di Desa Siwalan pada Rabu malam (24/04).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Sragi, AKP Prisandi Tiar, S.T., S.Kom, bertujuan untuk mendukung terciptanya stabilitas keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan, terutama di Kecamatan Sragi dan Siwalan.
“Puluhan botol miras yang berhasil diamankan meliputi 2 botol AO ukuran besar, 4 botol AM ukuran besar, 2 botol Kawa-Kawa ukuran besar, 2 botol Soju, 2 botol bir bintang ukuran besar, dan 1 botol bir hitam ukuran kecil,” jelasnya.
AKP Prisandi menegaskan bahwa pihaknya akan rutin melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan menyasar miras, premanisme, dan kejahatan jalanan. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Pihaknya juga menghimbau kepada para penjual maupun pengelola tempat hiburan untuk tidak memperjualbelikan miras, mengingat di wilayah Kabupaten Pekalongan hal tersebut tidak diperbolehkan.
(ARIYANTO/Humas Polres Pekalongan)