Aceh Timur, Aceh – Polda Aceh, Seekor Gajah Liar sakit, Tim BKSDA dan FKL tangani satwa lindung tersebut guna tindakan penyelamatan dan turut didampingi juga oleh personil Polsek Simpang Jernih sebagai upaya monitoring.
Informasi terhimpun, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan anggota Forum Konservasi Leuser (FKL) tangani satu ekor gajah liar sedang sakit diwilayah kawasan hutan Dusun Pante Cermin Desa Pante Kera Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Jum’at (23/02/24).
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kapolsek Simpang Jernih, Ipda Maswelliadi, S.H. mengatakan, keberadaan gajah tersebut diketahui oleh warga Dusun Pante Cermin, Desa Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur
“Menurut keterangan warga, awalnya kawanan gajah liar tersebut masuk ke perkebunan warga berjumlah enam ekor, terdiri dari satu ekor induk jantan, satu ekor induk betina dan empat ekor anak gajah,” jelas Kapolsek Simpang Jernih, Selasa (27/02/24).
Lanjut Kapolsek, Induk jantan bersama empat anak gajah sudah kembali ke hutan, sedangkan induk betina masih tertinggal di kebun warga,” kata Ipda Maswelliadi, SH.
Mengetahui ada gajah liar di perkebunan, sambung Kapolsek, warga menginformasikan kepada Geuchik (Kepala Desa) Pante Kera dan melaporkan kepada Polsek Simpang Jernih.
“Memperoleh informasi tersebut, kami berkoordinasi dengan BKSDA Aceh dan FKL, kemudian bersama sama ke lokasi gajah tersebut berada,” ungkap Kapolsek.
Sambungnya lagi, setibanya di lokasi, satwa dilindungi tersebut diketahui dalam keadaan luka-luka di bagian kaki, pinggul dan luka sobek telinga bagian kanan. Belum diketahui penyebabnya, namun diduga luka tersebut akibat perkelahian sesama gajah.
Team medis dari BKSDA Aceh lakukan pengobatan terhadap gajah Sumetera (Elephas Maximus Sumatranus) tersebut.
Dalam proses pengobatan, Kapolsek menyampaikan tidak ada kendala dan keadaan aman terkendali. Hingga saat ini keberadaan dan kondisi gajah liar tetap dipantau oleh tim.
“Laporkan kepada kami jika ada kejadian-kejadian ditimbulkan dari satwa liar, jangan melakukan perburuan liar terhadap satwa dilindungi oleh Negara, karena selain berpotensi berhadapan dengan hukum perburuan liar juga akan menggangu habitat alam,” terang Ipda Maswelliadi.
Saat di lokasi, Petugas BKSDA Aceh menyampaikan penanganan dilakukan dengan cepat karena peran masyarakat yang aktif dan berkoordinasi dengan petugas.
“Koordinasi dan komunikasi merupakan hal sangat penting karena sangat membantu petugas. Disamping itu kami juga himbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar,” pesannya.*
Galuh TW