Indonesia Investigasi
Mentok – Sebuah tindak pidana pencurian dilaporkan terjadi di Kp. Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, pada Selasa dini hari (14/1/2025). Korban, Mufid Gusmawan (23), kehilangan satu unit handphone merek Infinix Note 11 Pro berwarna hijau yang sedang di-charge di dalam rumahnya.
Kejadian tersebut bermula ketika korban tertidur di ruang tengah sekitar pukul 02.00 WIB. Saat bangun pada pukul 08.00 WIB, korban menyadari handphonenya yang diletakkan dekat jendela rumah sudah tidak ada. Informasi tambahan didapat dari kerabat korban, Sdri. Popi, yang menyebutkan bahwa pintu rumah saat itu hanya diganjal dengan galon kosong. Padahal, korban mengaku sudah mengunci pintu sebelum tidur.
Atas insiden ini, korban melaporkan kejadian ke Polsek Mentok. Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah awal untuk menangani kasus ini.
“Kami sudah mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti berupa kotak handphone milik korban. Saat ini, kami fokus melacak pelaku dengan mengerahkan tim untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan sebesar Rp 2.900.000. Polisi juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap waspada, memastikan keamanan rumah, dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait kasus ini.
( srikandi / kmr)