Polsek Langsa Barat Berhasil Tangkap Pelaku Curas

Indonesiainvestigasi.com

Langsa, Aceh – Unit Reskrim Polsek Langsa Barat jajaran Polres Langsa berhasil ringkus 5 (lima) orang tersangka diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) hari Minggu, 03 Desember 2023.

Ironisnya, kelima pelaku tindak pidana tersebut masih remaja, bahkan 2 (dua) orang di antaranya adalah gadis muda.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Selasa (05/12), mengatakan, 5 tersangka ditangkap pada hari bersamaan yakni, Minggu (3/12/2023) pagi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kelima tersangka yaitu MH (18), dan SN (19), keduanya wanita merupakan warga Kecamatan Langsa Baro. Lalu, lelaki NB (18), juga warga Kecamatan Langsa Baro.

Sedangkan, 2 tersangka lainnya yaitu N (17) dan M (17), berstatus masih pelajar, juga beralamat di Kecamatan Langsa Baro

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 1 unit sepeda motor (sepmor) Yamaha N Max nopol BL 3188 DBG, dan 1 (satu) buah parang panjang.

Kronologis kejadian, jelas Iptu Hufiza, sekitar pukul 04.00 WIB, pihaknya mendapatkan laporan dari korban Eri (25), alamat Desa Keumuning, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Korban melaporkan ke Polsek Langsa Barat bahwa sepmor Yamaha N Max nya telah dirampas oleh sekelompok remaja di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Alue Dua Bakaran Batee, sekitar pukul 03.40 WIB.

Saat itu, korban Eri sedang berdua dengan salah satu tersangka wanita mengendarai sempor melintas di sekitar SDN 11 Gampong Alue Dua Bakaran Batee.

Lalu mereka diberhentikan oleh pelaku yang berjumlah 5 orang lelaki (2 orang masih DPO).

Para pelaku langsung merampas dan sempat mengancam dengan parang serta memukuli korban

Karena jarak ke Mapolsek tidak jauh dari lokasi kejadian, korban dan wanita yang bersamanya saat itu juga melapor ke Mapolsek.

Selanjutnya, Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan dan berapa jam kemudian berhasil mengamankan 5 terduga pelaku.

Dikatakan Kapolsek, untuk peran tersangka SN bersama MH (keduanya wanita), adalah orang yang menyuruh kepada 5 pelaku melakukan perbuatan tersebut.

Wanita itu bertugas memancing korban untuk membalas dendam terhadap korban yang diduga ada melakukan sesuatu kepada salah satu wanita itu (pelaku).

Sedangkan tersangka N, orang yang yang turut serta melakukan perbuatan itu, dan tersangka M yang memukul korban serta membawa parang.

Untuk pelaku NB, juga ikut memukul korban, dan kini masih ada 2 pelaku lainnya yang masih kabur.

“Menurut pengakuan pelaku, mereka tidak ada niat ingin merampas sepmor korban, tapi hanya ingin membalaskan dendam wanita teman mereka itu,” pungkasnya.*

(Rosyta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *