Polsek Kesesi Gelar Razia Warung Miras, Temukan Puluhan Botol

Indonesiainvestigasi.com

Pekalongan, Jawa Tengah – Polsek Kesesi Polres Pekalongan melakukan razia minuman keras (miras) di wilayahnya, dengan menyasar warung-warung yang diduga menjual miras. Operasi ini, yang dilaksanakan pada Selasa (02/01/2024) pukul 21.00 WIB, bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Kesesi.

Razia yang dipimpin oleh Kapolsek Kesesi AKP Felix Prasetyawan, S.H, melibatkan anggota Unit Intelkam, Unit Reskrim, dan SPK. Awalnya, operasi dilakukan di Kawasan kompleks depan pasar Kesesi, dengan menemukan sejumlah miras seperti miras anggur merah, Kawa-Kawa, AO botol besar, miras Intisari, dan miras Bae Soju.

“Dalam razia ini, berhasil disita 10 botol miras, 2 botol miras anggur merah, 2 botol miras Kawa-Kawa, 2 AO botol besar, 2 botol miras Intisari, dan 2 botol miras Bae Soju,” ungkap AKP Felix.

Bacaan Lainnya

Razia dilanjutkan ke jembatan panjang Kesesi-Bodeh, di mana ditemukan 2 botol kecil miras jenis AO dan 2 botol kecil miras jenis Anggur Merah. “Diduga pemiliknya meninggalkan tempat setelah mengetahui kehadiran mobil patroli. Pedagang tersebut menjual miras secara ilegal,” kata AKP Felix.

Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya polisi untuk mencegah peredaran miras yang seringkali menjadi pemicu kejahatan dan gangguan kamtibmas. “Razia miras ini bertujuan menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kesesi. Selain itu, juga sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang sering terkait dengan konsumsi miras,” pungkasnya.

(Humas Polres Pekalongan-Hananto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *