Polri Memastikan Netralitas dalam Pemilu 2024: Ini Pedoman yang Diikuti

Indonesiainvestigasi.com

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 dengan mengamankan seluruh rangkaian tahapan pemilu.

“Polri berkomitmen untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam Pemilu 2024 untuk menjaga profesionalisme dan stabilitas negara serta masyarakat,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).

Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari memberikan pengawalan kepada Paslon Capres dan Cawapres, menjaga situasi Kamtibmas, mengamankan logistik seperti surat suara dan kotak suara, hingga tahap pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bacaan Lainnya

“Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kedamaian Pemilu,” ungkapnya.

Dia juga menguraikan dasar netralitas Polri dalam Pemilu:

– UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2): Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
– UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1): Polri bertanggung jawab dalam memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
– PP No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B: Anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis.
– Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H: Pejabat Polri wajib netral dalam kehidupan politik.
– Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022: Menjaga Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam kehidupan politik.
– Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023: Pedoman Perilaku Netralitas Anggota Polri dalam Tahapan Pemilu 2024.
– Lembar Penerangan Kesatuan, Nomor: 4/I/HUM.3.4.5/2023/Pensat: Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.
– Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat: Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi.
– STR No ST/2505/X/HUK.7.1/2023: Mencegah/menghindari pelanggaran anggota Polri dan menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Jenderal bintang satu ini mengajak masyarakat Indonesia untuk mendukung Polri dalam menjalankan Pemilu 2024 dengan aman dan damai. Trunoyudo menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan, terutama selama proses pemilihan hingga pencoblosan dua pekan mendatang.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kesuksesan Pemilu ini dengan menjauhi isu-isu hoax, SARA, dan politik identitas yang dapat mengganggu persatuan bangsa. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tambahnya.

(Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *