Cilacap, Jawa Tengah – Polresta Cilacap melakukan razia knalpot brong dengan menerapkan metode hunting system pada Sabtu malam, 20 Januari 2023.
Kegiatan razia ini dilaksanakan di sejumlah jalur strategis, meliputi jalan Ir H Juanda, jalan Gatot Subroto, jalan R Suprapto, jalan S Parman, jalan Katamso, jalan Jend Sudirman, jalan A Yani, jalan DI Panjaitan, jalan Dr Wahidin, hingga jalan RE Martadinata.
Dalam operasi ini, Polresta Cilacap berhasil menindak 24 pengguna kendaraan dengan knalpot brong. Pihak Polresta memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, terutama warga Cilacap, untuk menghindari penggunaan knalpot brong. Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman, serta mengurangi gangguan suara bising yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Polresta Cilacap berharap mendapatkan dukungan dan kepatuhan dari masyarakat dalam menjaga kenyamanan bersama, sekaligus mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
(Jumardin)