Cilacap, Jawa Tengah – Polresta Cilacap berhasil mengamankan puluhan remaja pada Senin (18/03/2024) malam, di mana 20 remaja tersebut diduga akan terlibat dalam tawuran.
Para remaja yang diamankan ini merupakan pelajar SMA/SMK di Cilacap. Polisi merespons laporan dari warga tentang adanya kerumunan remaja yang akan terlibat dalam tawuran.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa ke-20 remaja tersebut diamankan di sebuah rumah di Jalan Bintang Timur, Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.
“Dari informasi yang kami terima, tim Gabungan Unit Kecil Lengkap (UKL) Polresta Cilacap bersama tim Patroli Kota Presisi Polresta Cilacap mendapat laporan dari masyarakat tentang rencana tawuran yang akan terjadi,” ujar Galih dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (19/03/2024).
Galih menyatakan bahwa para remaja tersebut akan menjalani pembinaan oleh Satbinmas Polresta Cilacap, dan akan dipanggil orang tua mereka.
“Para remaja ini akan dibina oleh Satbinmas, dan orang tua mereka akan dipanggil. Bahkan kepala sekolah mereka pun mungkin akan dipanggil untuk membantu pengawasan dan pembinaan di sekolah,” tambahnya.
Galih juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait kelompok remaja yang membuat kekhawatiran di masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami terkait kelompok remaja yang meresahkan,” katanya.
Galih juga memberikan pesan kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar mereka tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
(Jumardin)