Cilacap, Jawa Tengah – Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah berhasil menangkap dua pelaku perusakan bus yang membawa pemain Persekat Tegal. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Januari 2024, ketika pemain Persekat Tegal akan pulang usai bertanding melawan PSCS Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Budi Pitoyo, menjelaskan bahwa setelah pertandingan, pemain dan official menaiki kendaraan untuk kembali ke Home Base.
“Namun pada saat melewati jalan raya Jambusari – Wangon, tepatnya di Desa Jambusari Kecamatan Jeruklegi, Bus yang ditumpangi rombongan dilempari batu oleh 2 pelaku yang mengendarai sepeda motor,” ujarnya.
Budi menyampaikan bahwa Bus mengalami kerusakan di bagian kaca depan. “Kaca depan Bus retak, hal ini mengakibatkan kerugian sebesar 20 juta rupiah,” tambah Budi.
Berdasarkan penyelidikan dan keterangan para saksi, dua pelaku pelemparan bus berhasil diamankan. Dua orang yang berhasil diamankan adalah B. A. R (21) dan P. R. A (21).
“Motif para pelaku melakukan aksi ini karena memiliki rasa dendam dari pertandingan sebelumnya antara PSCS Cilacap vs Persekat Tegal di stadion Pemalang yang mengalami gesekan atau kericuhan,” tegas Budi.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun.
(Jumardin)