Polres Way Kanan Jelaskan Perkembangan Kasus Terkait Pengusutan Kasus Kematian Brigpol EA

Indonesia Investigasi 

 

Waykanan –  Menanggapi adanya pemberitaan di media online dan media sosial Waykanan Lampung terkait Pengusutan Kasus Kematian Brigpol EA dan meminta agar Polda Lampung mengambil penanganan perkara tersebut. Itu karena ketidak jelasan penanganan Polres Way Kanan. Rabu (16/04/2025)

 

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili terkait perkembangan penanganan kasus kematian Brigpol EA, telah dilakukan ekshumasi terhadap jenazah almarhum EA di TPU Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu, Way Kanan pada tanggal 17 Maret 2025 lalu, dan saat ini masih menunggu hasil.

 

Lanjutanya, saat ini team Bidokkes Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Way Kanan masih bekerja secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian serta ada tidaknya kejanggalan dengan pihak RSUD Ciamis Jawa Barat, disana ada ahli forensik yang bisa kita gunakan pendapatnya.

 

Apapun hasil dari ekshumasi ini, nanti setelah keluar hasil akan kita sampaikan,”terang Sigit.

 

*Sigit membantah dengan tegas* dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus tersebut.

 

Sejak awal peristiwa, kami bergerak cepat sesuai prosedur yang ada. Komunikasi dengan keluarga terus dilakukan, baik dengan istri almarhum maupun keluarga almarhum. Bahkan kami bersedia memenuhi permintaan eksumasi keluarga meskipun sebelumnya saat awal kejadian keluarga dengan keras menolak pelaksanaan otopsi terhadap jenazah ER.

 

“Keluarga besar ER, baik Istri maupun orang tua kandung ER menolak, dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi, dan menyatakan menerima bahwa hal tersebut merupakan musibah. Namun sekitar sebulan kemudian mereka minta eksumasi. Tetap dengan humanis dan keprofesionalan kami, kami penuhi permintaannya. Nah sekarang masih proses menunggu hasil eksumasi yang sudah dilakukan,”imbuh Kasat.

 

Jadi tidak ada yang namanya tidak profesional atau tidak transparan maupun diabaikan penanganan perkaranya seperti dikatakan tim kuasa hukum keluarga korban Brigpol EA yang tengah beredar tersebut,”terangnya.

 

Meski demikian, sama seperti pihak keluarga korban, Polres Way Kanan tetap berupaya keras agar kasus ini berjalan sesuai harapan dan dapat diungkap tuntas,” tutupnya.

 

Hendrik iskandar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *