Indonesia Investigasi
Meureudu_Pijay–Aceh – Indonesia-investigasi.com | Untuk memastikan kejujuran dan keadilan dalam transaksi jual beli emas, Satreskrim Polres Pidie Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga toko emas di Kecamatan Meureudu pada Selasa (15/4/2025).
Sidak dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., atas arahan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H. Pemeriksaan dilakukan terhadap Toko Emas Bahagia, Toko Emas Mandiri, dan Toko Emas Taqwa, dengan fokus pada akurasi timbangan dan kesesuaian berat emas yang dijual.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi hak-hak konsumen serta memastikan transaksi dilakukan secara jujur dan transparan,” ujar Iptu Fauzi.
Tim Tipidter Satreskrim bekerja sama dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Pidie Jaya yang dipimpin oleh Gunawan Dedi, A.Md.Pel. Mereka melakukan kalibrasi ulang alat timbang dan memberikan arahan teknis kepada pemilik toko.
Hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh toko emas telah memenuhi standar ketepatan timbangan sesuai dengan alat ukur resmi. Pemilik toko juga rutin menguji alat timbang mereka guna menjaga akurasi.
Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi sektor perdagangan strategis, termasuk emas, demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah praktik curang yang merugikan masyarakat.
“Pengawasan akan kami perluas ke kecamatan lain. Tidak boleh ada ruang untuk praktik nakal,” tegas Iptu Fauzi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Pidie Jaya dalam membangun ekosistem perdagangan yang sehat dan berkeadilan, serta memperkuat perlindungan hukum bagi konsumen.
(Humas Polres Pijay)
Arju Na Fahlefi