Polres Pidie Jaya Berhasil Tuntaskan Kasus Pembunuhan Pelajar di Gampong Muko Baroh

Indonesia-Investigasi.com

 

Pidie Jaya – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya berhasil mengungkap dan menuntaskan kasus pembunuhan seorang pelajar yang menggemparkan warga Gampong Muko Baroh, Kecamatan Bandar Dua. Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana pembunuhan, penganiayaan berat, serta pencurian, dengan tersangka utama berinisial NZ (17), seorang pelajar asal Kecamatan Bandar Baru.

 

Bacaan Lainnya

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menyampaikan langsung keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Loby Mapolres Pidie Jaya, Kamis (17/4/2025).

 

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 12 April 2025 terkait temuan jasad pelajar laki-laki bernama AM (16) asal Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. Jasad korban ditemukan oleh dua santri di belakang sebuah dayah di kawasan Bandar Dua, Jumat 11 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, setelah mereka mencium bau menyengat dari arah lokasi kejadian.

 

Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah ke RSUD Pidie Jaya, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk autopsi lebih lanjut.

 

“Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan NZ sebagai tersangka utama. Ia menghabisi nyawa korban dengan menggunakan batu koral, lalu membawa kabur motor dan barang pribadi milik korban,” jelas Kapolres.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain satu batu koral, sepeda motor Honda Vario milik korban, dua pelat nomor, ponsel VIVO Y12S, serta pakaian milik korban dan pelaku. Polisi juga menyita handphone merek Infinix dan sandal jepit milik NZ.

 

Tersangka ditangkap pada Minggu dini hari, 13 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di jalan lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di simpang Poroh, Gampong Pangwa Meucat. Saat itu, NZ dalam perjalanan pulang dari Medan setelah sempat melarikan diri usai kejadian.

 

Motif pembunuhan diduga dipicu oleh persoalan utang piutang antara korban dan pelaku sebesar Rp300.000. Polisi kini telah menahan NZ di Rutan Polres Pidie Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres menegaskan komitmen pihaknya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

 

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat Pidie Jaya,” tegas AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

 

 

(Humas Polres Pijay)

 

Arju Na Fahlefi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *