Polres Pekalongan Tangkap Pelaku Pencurian HP di Toserba yang Aksinya Viral Terekam CCTV

Indonesiainvestigasi.com

Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan berhasil menangkap pelaku pencurian handphone di sebuah toserba di Desa Bojong Wetan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Aksinya yang terekam oleh kamera CCTV toko sempat menjadi viral di media sosial.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin (26/02/24). Pada saat itu, korban bernama Ismayanti (19), seorang karyawan di Toserba Lintang, menaruh HP di tumpukan kardus makanan di depan pintu tengah karena hendak memindahkan barang ke belakang. Setelah selesai, korban kembali untuk mengambil HP tersebut namun sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada rekan-rekannya dan membuka rekaman CCTV.

“Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang perempuan mengambil HP milik korban,” jelas AKP Isnovim.

Bacaan Lainnya

Rekan korban mencoba menelpon HP milik korban namun nomornya sudah tidak aktif.

“Selain mengambil HP, pelaku juga mengambil beberapa jajan di toserba tersebut,” tambah Kasat Reskrim.

Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 3 juta. Handphone yang dicuri oleh pelaku kemudian dijual melalui jual beli online.

“Handphone yang dicuri pelaku sudah dijual melalui jual beli online kepada saksi, dan dari keterangan saksi inilah pelaku kemudian diamankan oleh petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Isnovim.

Meskipun sudah dilakukan mediasi antara korban dan pelaku, tidak ada kesepakatan di antara mereka. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

(ARIYANTO/Humas Polres Pekalongan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *