Polres Pekalongan Musnahkan Bahan Peledak Sebanyak 13,88 Kg Hasil Sitaan

Indonesia Investigasi 

PEKALONGAN – Indonesia investigasi.com – Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sebanyak 13,88 Kg bahan peledak (obat mercon) dimusnahkan oleh Polres Pekalongan di sebuah lahan kosong yang berlokasi Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Senin (25/03/2025).

 

Kegiatan disposal atau pemusnahan dilakukan oleh tim dari Detasemen Gegana Sub Detasemen 2 Satbrimob Polda Jateng yang dipimpin oleh Ipda Eko Arifin, S.H selaku Katim Jibom beserta 8 anggota.

Bacaan Lainnya

 

Hadir dalam pemusnahan diantaranya Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Kanit Reskrim Polsek Kedungwuni berikut anggota dan anggota Unit 1 Sat Reskrim Polres Pekalongan.

 

Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H mengatakan, bubuk obat mercon yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan selama pelaksanaan Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kedungwuni.

 

“Untuk barang bukti yang dimusnahkan antara lain dari Sat Reskrim sendiri terdiri dari bubuk obat mercon sebanyak 3,6 Kg, bubuk obat sumbu sebanyak 819 gram dan bubuk belerang sebanyak 461 gram. Sementara dari Polsek Kedungwuni ada bubuk obat mercon sebanyak 6 Kg, bubuk alumunium folder sebanyak 1 Kg dan bubuk belerang sebanyak 2 Kg,” ujarnya.

 

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan bahan peledak yang berbahaya bagi masyarakat.

 

Lebih lanjut, Kasubsi Penmas mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran bahan berbahaya seperti ini.

 

 

( ARIYANTO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *