Polres Pekalongan Kota Gelar Ziarah ke TMP Prawira Reksa Negara Kota Pekalongan 

 

Indonesia Investigasi 

PEKALONGAN KOTA – Indonesia investigasi. com – Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng –Dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke – 79, Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng, AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Prawira Reksa Negara Kota Pekalongan Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Senin (23/6/2025).

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan ini dipimpin Langsung Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H, diikuti oleh Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), Brimob Batalyon B Pelopor Polda Jateng, Personel Polres Pekalongan Kota, ASN Polri, dan Purnawirawan serta dihadiri juga Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan Kota beserta Staff dan anggota.

 

Dalam pelaksanaannya, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H, menjadi Pimpinan Ziarah, serta meletakkan karangan bunga dan dilanjutkan tabur bunga didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan Kota Ny. Annisha Riki Yariandi sebagai tanda penghormatan pada jasa para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan untuk Bangsa Indonesia.

 

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasi Humas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo, S.H., menjelaskan, ziarah dan tabur bunga ke Taman Makam Pahlawan ini dalam rangka rangkaian hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

 

“Kegiatan Ziarah dan tabur bunga ini untuk mengenang jasa para pahlawan dan mendoakan arwah para Pahlawan sekaligus rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-79” pungkas Ps. Kasi Humas.

 

Pasca pelaksanaan ziarah rombongan, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. juga memberikan pernyataan dan informasi berkaitan dengan adanya kebijakan pemerintah terkait Over Dimension dan Over Loading. Yang mana pemerintah dan Kapolri telah memberikan kelonggaran terhadap aturan tersebut.

 

“Kita pastikan bahwa pihak kepolisian untuk saat ini tidak ada melakukan penilangan ataupun pemberhentian,” tutur Kapolres.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pengemudi tidak perlu risau dan khawatir dalam bekerja.

 

(ARIYANTO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *