Lampung – Polres Lampung Barat bekerja sama dengan Kodim 0422/LB Kabupaten Lampung Barat melakukan operasi pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk di SPBU Kelurahan Balik Bukit, Lambar pada Kamis (28/3/2024) siang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan penyaluran yang tepat dari Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta mengantisipasi potensi kecurangan dalam operasional SPBU. Petugas dari Polres Lambar dan Kodim 0422/LB Kabupaten Lambar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas dan infrastruktur di SPBU, termasuk mesin-mesin penyalur BBM dan sistem pengukuran.
Kapolres Lambar, AKBP Ryky Widya Muharam S.H., S.IK., melalui Kapolsek Balik Bukit, Iptu Sabtudin menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tanggung jawab mereka untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terkait ketersediaan dan kualitas BBM bersubsidi. Dia menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian, Kodim 0422/LB, dan instansi terkait lainnya untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan adil dalam distribusi BBM.
“Pengecekan SPBU ini bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan maupun kecurangan dalam penyaluran BBM oleh pengelola SPBU,” ujar Iptu Sabtudin.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan, termasuk verifikasi terhadap alat ukur di SPBU untuk memastikan ketepatan dan keakuratan pengukuran. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat pengisian BBM yang tidak sesuai dengan standar.
Meskipun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan oleh pengelola SPBU, Iptu Sabtudin mengingatkan agar pemilik SPBU selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya.
Ia juga menegaskan kepada pengelola SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM yang berlebihan guna mengantisipasi penimbunan BBM bersubsidi. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU di wilayahnya.
(Irfan Fajri)