Kendal, Jawa Tengah – Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah telah memusnahkan sebanyak 5.103 petasan berbagai ukuran hasil dari operasi pekat Polres Kendal. Pemusnahan dilakukan di bekas tambang galian C di Desa Protomulyo Kaliwungu Selatan dengan cara diurai dan diledakkan pada Sabtu, 20 April 2024.
Lokasi bekas galian C di Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu ditutup dan dijaga ketat oleh tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal. Bendera merah bertuliskan “berbahaya” dan garis polisi dipasang untuk membatasi akses orang ke lokasi pemusnahan petasan.
AKP Untung Setiyahadi, Kasat Reskrim Polres Kendal, menjelaskan bahwa petasan ini merupakan barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi pekat. “Ada sekitar 5.103 petasan ukuran sedang dan besar yang berhasil diamankan dan telah dilakukan penyelidikan, dengan melibatkan 2 tersangka,” ujarnya.
Barang bukti petasan kemudian diserahkan ke tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pemusnahan. “Pemusnahan dilakukan dengan cara disposal oleh Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah di lokasi yang jauh dari pemukiman. Kami memilih bekas lokasi galian C dan melakukan sterilisasi,” tambahnya.
Selama proses pemusnahan, petugas bersenjata lengkap menjaga lokasi agar aman dan tidak membahayakan lingkungan sekitar. Petasan berukuran kecil diledakkan, sementara yang berukuran besar diurai dan dibakar.
(Naniek)