Polres Kebumen Intensifkan KRYO, Amankan Ratusan Botol Miras dan Pelaku Penyakit Masyarakat

Indonesia Investigasi 

KEBUMEN, JATENG — Polres Kebumen – Polres Kebumen semakin gencar melaksanakan Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO) dengan sasaran utama penyakit masyarakat. Dalam pelaksanaan KRYO yang dilakukan pada 20-24 Januari 2025, Polres Kebumen berhasil mengamankan berbagai barang bukti dan sejumlah pelaku.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith, melalui Kabagops Kompol Setiyoko, menjelaskan bahwa KRYO ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

“Kegiatan ini kami lakukan secara menyeluruh, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran, untuk menekan berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Setiyoko, Sabtu 25 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang didapatkan dari sejumlah tempat. Peredaran miras menjadi salah satu fokus utama Polres Kebumen, mengingat dampaknya yang sering memicu gangguan keamanan.

Selain itu, pada kasus perjudian, petugas berhasil menangkap seorang penjual togel yang diduga menjalankan aktivitasnya di salah satu wilayah di Kebumen. “Kami langsung mengamankan barang bukti serta pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Setiyoko.

Tidak hanya itu, dalam operasi yang sama, petugas juga mengamankan sepasang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri di sebuah kamar hotel. Kedua pelaku tersebut diduga terlibat dalam tindakan asusila dan kini mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian.

Pada penertiban premanisme, Polres Kebumen mengamankan sedikitnya empat orang juru parkir liar yang dinilai meresahkan warga. Para juru parkir ini diamankan di beberapa lokasi yang sering menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar dan tempat umum lainnya.

“Para pelaku yang diamankan sebagian besar diberikan pembinaan. Namun, untuk beberapa pelanggaran tertentu, kami juga menerapkan Pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai aturan yang berlaku,” kata Kompol Setiyoko.

Lebih lanjut, Kompol Setiyoko menegaskan bahwa KRYO akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif dan represif dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah cipta kondisi kamtibmas menjelang Ramadan, di mana aktivitas masyarakat biasanya meningkat.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan KRYO. “Kami mengimbau warga untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan KRYO, Polres Kebumen berharap dapat meminimalkan gangguan kamtibmas sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

(Humas Polres Kebumen)
(Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *