Polres Kebumen Gelar Polisi Sahabat Anak di SD Negeri 2 Karangsari, Ajarkan Anti Bullying dan Kepatuhan Hukum

Indonesia Investigasi 

KEBUMEN, JATENG – Satbinmas Polres Kebumen melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di SD Negeri 2 Karangsari, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Selasa 5 November 2024.

Kegiatan ini diikuti 73 murid dan terlihat antusias dalam menerima materi dari kepolisian. Kegiatan Polsanak tersebut dirancang untuk memberikan edukasi dini kepada anak-anak tentang pentingnya memiliki sikap peduli, anti bullying, menghindari kekerasan terhadap sesama, dan memahami rambu-rambu serta peraturan lalu lintas.

Kapolres Kebumen, AKBP Recky, yang diwakili oleh Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun menyampaikan, materi yang disampaikan melalui Satbinmas Polres Kebumen diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran sosial dan disiplin hukum sejak dini.

Bacaan Lainnya

Aiptu Nanang menyatakan bahwa salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

“Anak-anak perlu memahami bahwa saling menghargai dan menghindari bullying adalah sikap yang harus dijunjung tinggi,” ujarnya, Rabu 6 November 2024.

Materi pertama yang disampaikan adalah tentang anti bullying dan pentingnya memiliki rasa peduli terhadap teman.

Melalui Satbinmas, Polres Kebumen menjelaskan bahwa bullying baik secara fisik maupun verbal, dapat merusak kepercayaan diri dan mental seseorang.

Oleh karena itu, murid diajarkan untuk bersikap baik dan menghormati teman-temannya. “Mari kita saling menghargai dan bantu teman yang mungkin memerlukan pertolongan,” pesan Aiptu Nanang menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan Satbinmas Polres Kebumen.

Selain anti bullying, materi yang disampaikan tentang sikap anti kekerasan terhadap anak. Dari kegiatan itu anak-anak diajarkan bahwa kekerasan tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga bisa berupa kekerasan verbal atau mental.

Siswa diingatkan untuk tidak takut melapor jika mereka atau temannya mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan kepada guru selaku orang tua di sekolah.

Di sesi berikutnya, siswa diperkenalkan dengan rambu-rambu lalu lintas dasar. Materi ini diberikan agar anak-anak lebih waspada ketika berada di jalan raya, terutama saat berangkat dan pulang sekolah bersama dengan orang tua.

Murid dikenalkan rambu-rambu penting seperti tanda stop, larangan parkir, dan rambu hati-hati di area sekolah. Dengan pemahaman ini, diharapkan anak-anak dapat menjadi mitra Polri sejak dini.

Tak hanya pengenalan rambu lalu lintas, murid diberi diajarkan dasar mengenai Undang-Undang Lalu-lintas. Meskipun masih anak-anak, mereka diajarkan mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Kegiatan Polsanak berlangsung dengan suasana interaktif dan menyenangkan. Banyak siswa yang dengan penuh semangat mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan,” imbuh Aiptu Nanang.

Selain memberikan edukasi, acara ini juga diisi dengan simulasi singkat tentang tata cara berjalan di jalan raya, tata cara mengenakan helm, dan cara mengenali rambu-rambu di sekitar.

Para siswa diajak bermain peran sebagai pengguna jalan, sehingga mereka bisa lebih memahami aturan-aturan sederhana yang harus diikuti.

Simulasi ini mendapat sambutan hangat dari para siswa yang tampak antusias dan gembira. Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan ini karena dinilai sangat bermanfaat bagi pembentukan karakter dan kesadaran hukum siswa.

(Humas Polres Kebumen)
(Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *