Jepara, Jawa Tengah – Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, masyarakat menjadi rentan terhadap penyebaran hoaks dan provokasi yang bertujuan mengganggu ketertiban dan memecah belah kesatuan bangsa.
Sebagai warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab, penting bagi kita memahami betapa pentingnya waspada terhadap hoaks dan provokasi serta menyaring semua informasi yang kita terima.
Kekhawatiran tentang penyebaran hoaks dan provokasi pasca Pemilu 2024 semakin meningkat, oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk tetap waspada dan bijak dalam menyikapi setiap informasi yang kita terima.
Salah satu bahaya terbesar dari hoaks dan provokasi pasca pemilu adalah potensi untuk memicu konflik sosial, memperkeruh suasana politik, dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.
Dengan media sosial dan teknologi digital yang semakin canggih, penyebaran hoaks dan provokasi dapat terjadi dengan cepat dan luas, menciptakan ketegangan dan polarisasi di antara masyarakat.
Pemerintah melalui aparat keamanan melakukan kegiatan rutin patroli mengunjungi para warga dalam rangka menjaga situasi pasca Pemilu 2024 tetap aman dan damai. Seperti yang saat ini dilakukan oleh Polres Jepara melalui jajaran Bhabinkamtibmas dengan melaksanakan kegiatan sambang di desa binaannya masing–masing.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Jepara dalam menjaga situasi Kamtibmas dan sebagai cooling system pasca pemilu 2024 di desa binaannya masing–masing.
Para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Jepara melaksanakan sambang guna menjaga situasi Kamtibmas di desa binaan masing–masing sekaligus sebagai cooling system pasca Pemilu 2024 dengan menyampaikan sosialisasi atau edukasi berita hoaks dan pesan-pesan Kamtibmas.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami selaku Kasatgas Humas Ops Mantap Brata Candi 2023-2024, mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dalam menerima informasi dari internet atau media sosial.
“Internet maupun media sosial dapat memudahkan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait politik dan pemilu, namun jika tidak digunakan dengan tepat justru bisa menyebabkan perpecahan di masyarakat, terlebih jika didalamnya terdapat hoaks, ujaran kebencian atau politisasi SARA,” ujar Ipda Puji saat ditemui di Mapolres Jepara, Selasa (27/2/2024).
Untuk itu, Ipda Puji mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan membuat konten politik melalui media sosial terutama berasal dari sumber yang tidak kredibel yang dapat menyebabkan disinformasi di media sosial.
Di akhir, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara mengimbau agar masyarakat menyampaikan kepada keluarga terdekat perihal sosialisasi/edukasi yang sudah disampaikan guna terciptanya Kamtibmas yang kondusif pasca Pemungutan Suara pemilu serentak tahun 2024.
(Humas/Red)