Jepara, Jawa Tengah – Penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jepara pada Kamis (2/5/2024) malam.
Rapat pleno terbuka tersebut dilaksanakan di Eat and Meet Restaurant, Desa Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, dengan pengamanan dari puluhan personel Polres Jepara melalui Satgas Operasi Mantap Brata Candi 2023/2024.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami, mengungkapkan, “Hari ini, Polres Jepara telah menurunkan puluhan personel untuk memberikan pengamanan pada rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum tahun 2024 oleh KPUD Jepara,” ujarnya.
“Acaranya dilangsungkan di Eat and Meet Restaurant Desa Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, pada pukul 18.30 WIB,” tambahnya.
Ipda Puji juga menjelaskan bahwa sebanyak 80 personel telah dikerahkan untuk mengamankan tahapan penetapan perolehan jumlah kursi partai politik dan anggota DPRD Jepara yang terpilih hasil Pemilu 2024.
“Polres Jepara bertanggung jawab dalam mengamankan tahapan ini sebagai komitmen untuk menjaga Pemilu 2024 agar berlangsung aman, damai, dan kondusif,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ipda Puji menambahkan, “Kita semua menghormati keputusan KPU Kabupaten Jepara dalam menetapkan anggota DPRD terpilih sebagai bagian dari proses demokrasi,” pungkasnya.
(Red/Humas)