Polres Jepara Kembali Gelar Jumat Curhat, Tingkatkan Keterlibatan Masyarakat dalam Kamtibmas

Indonesia Investigasi

Jepara, Jawa Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Kalipucang Kulon, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jumat (17/5/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, didampingi pejabat utama dan anggota Polres Jepara, serta dihadiri oleh sekitar 80 orang masyarakat Desa Kalipucang Kulon.

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara menyatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini diadakan untuk mendengarkan keluhan dan harapan masyarakat terhadap Polri.

Bacaan Lainnya

“Program Jumat Curhat bersama masyarakat menjadi agenda Polri, khususnya Polres Jepara, untuk menyerap aspirasi, kritik, masukan, serta keluhan dari masyarakat,” ujar AKBP Wahyu.

Selain itu, AKBP Wahyu menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat guna menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan damai dalam menghadapi Pilkada 2024 yang akan digelar pada bulan November mendatang.

“Kami mengajak warga masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan, mencegah terjadinya tindak perundungan atau bullying, tidak menyebarkan berita hoaks, serta tetap menjaga kerukunan dalam menghadapi rangkaian giat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” ucapnya.

AKBP Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi petugas kepolisian atau kantor polisi terdekat apabila terdapat permasalahan atau hal-hal yang meresahkan. Ia menambahkan bahwa Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center Polri 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat dapat menghubungi Chatbot Siraju di nomor WhatsApp 08112894040 yang aktif 24 jam.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, “Harapan kami dengan adanya Jumat Curhat ini keluh dan kesah masyarakat dapat tersampaikan dan segera terselesaikan, sehingga bisa menciptakan Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.”

Acara Jumat Curhat ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Kalipucang Kulon untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan terkait kamtibmas. Beberapa pertanyaan yang disampaikan antara lain tentang keaktifan Poskamling, imbauan-imbauan Kamtibmas, hingga tata cara dan biaya pembuatan Surat Ijin Keramaian, SIM, serta maraknya balap liar.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Kapolres Jepara dan jajarannya memberikan penjelasan dan solusi yang komprehensif.

“Kami berharap dengan kegiatan Jumat Curhat ini, masyarakat dapat merasa lebih terayomi dan terlindungi oleh Kepolisian. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu proaktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” pungkas Kapolres.

(Red/Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *