Jepara, Jawa Tengah – Polres Jepara menggelar pelatihan peningkatan kemampuan fungsi teknis Reserse Narkoba untuk meningkatkan keterampilan seluruh personel.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasat Resnarkoba Polres Jepara AKP Achmad Sugeng, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota Polri, khususnya anggota Polres Jepara, dalam menjalankan tugas dengan maksimal.
“Dengan adanya pelatihan fungsi teknis Resnarkoba ini, anggota akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat digunakan sewaktu-waktu saat bertugas di lapangan, serta sebagai bekal jika suatu saat bertugas di fungsi Satuan Resnarkoba,” ujar AKP Achmad Sugeng saat memberikan sambutan, Rabu (12/6/2024).
Ia menambahkan, “Diharapkan seluruh personel Polres Jepara memahami dan mengerti seluruh tugas pokok di fungsi-fungsi Kepolisian, sehingga pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat dan penegak hukum dapat berjalan dengan baik dan maksimal.”
Pelatihan ini juga diisi dengan pemberian materi oleh narasumber dari Farmalkes dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara dengan tema ‘Peredaran Obat dan Sediaan Farmasi’. Selain itu, Kasat Resnarkoba memberikan materi tentang tugas, fungsi, dan kegiatan Sat Resnarkoba, sesuai dengan Perkap nomor 2 tahun 2021, yang menjelaskan susunan organisasi dan tata kerja di tingkat Kepolisian Resor dan Polsek, serta struktur Sat Resnarkoba.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara Iptu Dwi Prayitna menambahkan, pelatihan fungsi teknis kepolisian ini sejalan dengan program Beyond Trust Presisi Polri, yang bertujuan untuk mewujudkan SDM Polri yang unggul.
“Dengan kegiatan pelatihan ini, diharapkan dapat mengasah kembali dan meningkatkan kemampuan personel, khususnya penyidik Satreskoba Polres Jepara, dalam menangani perkara tindak pidana narkoba,” tutupnya.
(Red/Humas)