Polres Jepara Berhasil Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Indonesia Investigasi 

JEPARA JATENG — Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara menerima penghargaan dari Ombudsman RI dalam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024.

Penghargaan ini menempatkan Polres Jepara sebagai salah satu institusi terbaik dalam memberikan pelayanan publik.

Penghargaan diberikan atas pencapaian Polres Jepara dalam zona hijau kualitas tinggi dengan skor 94,75 pada penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut.

Ia berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Jepara atas dukungan penuh terhadap berbagai inovasi dan layanan publik yang dilakukan oleh Polres Jepara.

“Penghargaan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga masyarakat Kabupaten Jepara yang telah mendukung dan menjadi bagian dari keberhasilan kami dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujar AKP Dwi Prayitna di Polres Jepara, Sabtu (25/1/2025).

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Jepara atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Hasil ini adalah buah dari upaya bersama seluruh jajaran Polres Jepara yang konsisten menjalankan reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, Polres Jepara telah melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan publik, termasuk penyederhanaan prosedur administrasi, peningkatan transparansi, dan akuntabilitas, sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.

AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi institusinya untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan menjadi teladan bagi instansi lainnya.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima dan mendorong terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini adalah langkah nyata kami menuju reformasi birokrasi yang berkelanjutan,” ucapnya.

Dengan pencapaian ini, Polres Jepara diharapkan terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Jepara dan sekitarnya.

(Hms/Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *