Jepara, Jawa Tengah – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara berhasil membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Welahan dekat SPBU Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada hari Minggu (30/6/2024) dini hari.
Patroli ini digelar karena jalan tersebut disinyalir digunakan untuk aksi balap liar oleh sejumlah pemuda.
Berdasarkan laporan melalui nomor telepon Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun secara langsung, warga Kecamatan Kalinyamatan merasa terganggu dan meminta aksi tersebut dibubarkan.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung merespon dan segera menuju lokasi,” ujar Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma, Minggu (30/6/2024).
Berkat respon cepat dan patroli yang dilakukan, aksi balap liar dapat segera dibubarkan oleh petugas.
Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan, petugas melaksanakan patroli secara intensif untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menekan angka kriminalitas.
“Patroli lebih intensif dilakukan pada akhir pekan, salah satunya bertujuan untuk mencegah aksi balap liar di Jalan Raya Welahan dekat SPBU Kriyan maupun di Jalan Raya Rengging – Ngabul, Kecamatan Pecangaan,” ucapnya.
Dalam kegiatan patroli, Ipda Cahyo menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan ke pihak Kepolisian jika melihat adanya tindak pelanggaran.
“Kami mohon bantuan dari masyarakat, tolong informasikan kepada kami bila melihat balap liar. Tentunya akan kami respon dengan cepat,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas apabila masih terjadi aksi balap liar di wilayah tersebut.
“Apabila kembali kedapatan balap liar, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Polres Jepara Iptu Rusiyanto mengatakan bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, khususnya pada malam Minggu, sehingga diharapkan bisa memberi efek jera bagi anak-anak muda, karena aksi tersebut sangat mengganggu dan membahayakan bagi pengendara.
“Khususnya untuk mereka sendiri apabila terjadi kecelakaan,” ucapnya.
Selain itu, sambung Iptu Rusiyanto, pihaknya juga mengapresiasi kerja sama dengan masyarakat sekitar yang sangat aktif dengan membentuk ‘satgas anti balap liar’ untuk memberikan informasi terkait aktivitas balap liar. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan melapor jika ada kegiatan yang mencurigakan.
“Kami mengapresiasi keaktifan warga masyarakat setempat. Kerja sama ini sangat penting agar kami bisa bertindak cepat dan efektif,” jelasnya.
Dengan patroli malam yang intensif, diharapkan angka balap liar di wilayah Kabupaten Jepara dapat ditekan dan situasi keamanan serta ketertiban umum semakin terjaga.
Polres Jepara berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
(Red/Humas)