Jepara, Jawa Tengah – Polres Jepara bersama Kodim 0719/Jepara telah mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri di sekitar kompleks alun-alun 1 Jepara.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami, menjelaskan bahwa posko tersebut bertujuan untuk menegaskan kepada masyarakat bahwa TNI-Polri netral dalam Pemilu 2024.
“Posko didirikan oleh Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro bersama jajaran untuk memastikan netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024,” ujar Ipda Puji di Mapolres Jepara, Senin (29/1/2024).
Menurut aturan yang berlaku, TNI dan Polri harus tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu. Mereka bertanggung jawab menjaga situasi agar tetap kondusif sehingga Pemilu dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.
“TNI-Polri ingin meyakinkan masyarakat bahwa kami netral dalam Pemilu. Posko ditempatkan di lokasi strategis di alun-alun, pusat keramaian masyarakat,” tambah Ipda Puji.
Posko netralitas TNI-Polri akan beroperasi mulai tanggal 26 Januari 2024 hingga selesainya pemungutan suara pada tanggal 20 Februari 2024.
Setiap hari, lima personel bertugas di Posko Netralitas TNI-Polri, merupakan personel gabungan Sie Propam Polres Jepara dan Kodim 0719/Jepara. Mereka akan piket selama 24 jam.
“Petugas siap menerima aduan masyarakat terkait netralitas anggota TNI dan Polri baik secara langsung di Posko,” tegasnya.
(HMS/Red)