Polres Bangka Barat Gelar Sosialisasi Hukum di SMA Negeri 1 Mentok

Indonesia Investigasi 

Muntok – 19 Februari 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Polres Bangka Barat melalui Seksi Hukum (Sikum) menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Mentok pada Rabu (19/2/2025) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta wawasan hukum kepada para siswa-siswi agar lebih sadar akan aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan siswa-siswi SMA Negeri 1 Mentok beserta perwakilan guru. Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, S.I.K., melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan hukum yang digalakkan oleh Polres Bangka Barat untuk menciptakan generasi muda yang lebih taat hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

“Kegiatan penyuluhan hukum oleh Sikum Polres Bangka Barat ini bertujuan sebagai pengetahuan dan pembekalan kepada para siswa-siswi agar mengetahui tentang hukum dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ipda Ardianis dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan ini, para siswa mendapatkan penjelasan mengenai berbagai aspek hukum, mulai dari hukum pidana, perdata, hingga peraturan yang berkaitan dengan kenakalan remaja dan konsekuensinya. Sosialisasi ini juga disertai dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa aktif bertanya mengenai berbagai permasalahan hukum yang mereka temui atau mereka ingin pahami lebih lanjut.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi inisiatif Polres Bangka Barat dalam memberikan edukasi hukum kepada peserta didik. Para guru berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan agar siswa lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

Dengan adanya sosialisasi hukum ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami serta menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang lebih bertanggung jawab dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

(Srikandi / kmr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *