Lampung Barat—Kepolisian Sektor Suoh melakukan pencarian dan evakuasi korban yang hilang akibat diterkam binatang buas, diperkirakan harimau, pada Kamis (22/02/24).
Korban S (28) merupakan warga Dusun Peninjauan, Pekon Bumi Hantati, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 pukul 17.00 WIB, di mana Sdr. (B) dan Sdr. (S), kakak ipar korban, melakukan pencarian terhadap korban yang sebelumnya berpamitan ke kebun pada pagi hari tetapi tidak pulang hingga sore hari. Korban tidak kunjung ditemukan, kecuali tangki semprot milik korban yang sudah rusak. Keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada kepala dusun dan kemudian ke aparat Pekon Bumi Hantati dan Polsek Suoh.
Berdasarkan informasi orang hilang, personel Polsek Suoh langsung menuju tempat kejadian di Dusun Peninjauan, Pekon Bumi Hantati, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Tim Polsek, dibantu oleh warga, melakukan pencarian korban.
Pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, setelah hujan mereda, tim gabungan Polsek Suoh, Resor Kehutanan, Satgas Sahabat Satwa Lembah Suoh, dan mitra WCS dibantu oleh warga dan keluarga korban menuju sekitar kebun korban untuk melakukan pencarian.
Kapolsek Suoh Iptu Edward Panjaitan, mewakili Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam, S.H., S.Ik., mengatakan bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, sekitar 300 meter dari kebun korban, dengan organ tubuh yang sudah tidak utuh. Pemeriksaan oleh Puskesmas Bandar Negeri Suoh menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat terkaman binatang buas. Keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi terhadap korban.
Upaya yang dilakukan oleh Polsek Suoh termasuk koordinasi dengan Resor Kehutanan Suoh dan BKSDA Bengkulu untuk penanganan satwa liar di sekitar kebun warga, serta usaha evakuasi satwa tersebut untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(Irfan Fajri)