Indonesia Investigasi
METRO – Ratusan massa dari organisasi masyarakat Gerakan Bersama (GEBER), pendukung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02 Wahdi-Qomaru, menggelar aksi unjuk rasa damai di Tugu Pena dan Kantor KPU Kota Metro, Kamis (21/11).
Aksi ini dilakukan sebagai respons atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro yang membatalkan pencalonan pasangan tersebut dalam Pilkada 2024.
Massa menuntut pembatalan dua keputusan KPU Kota Metro, yakni Keputusan Nomor 421 dan 422 Tahun 2024, yang menetapkan Pilkada hanya diikuti satu pasangan calon.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyatakan bahwa kepolisian telah melakukan pengawalan untuk menjaga ketertiban.
“Polri hadir untuk menjamin keamanan, sekaligus memastikan aksi berlangsung sesuai aturan,” ujar Kombes Umi.
Kombes Umi juga mengapresiasi kedewasaan para peserta aksi yang tetap menjaga ketertiban.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Ini menunjukkan bahwa demokrasi di Kota Metro berjalan dengan baik,” ujarnya.
Aksi yang dimulai pukul 10.30 WIB berakhir pukul 12.00 WIB dengan massa membubarkan diri secara damai.
Kepolisian tetap siaga untuk memastikan situasi kondusif dan mengimbau masyarakat menunggu keputusan resmi dari KPU RI tanpa mengambil tindakan yang dapat mengganggu stabilitas.
(Jurnalis Muda)