Pekalongan, Jawa Tengah – Dalam upaya mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan, anggota Satuan Samapta melakukan operasi pekat yang menyasar sejumlah warung makan di Desa Bukur, Kecamatan Bojong, Jumat (31/05).
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari dua warung makan di Desa Bukur.
“Sebanyak 25 botol miras berhasil kami amankan dari 2 warung makan di Desa Bukur,” kata Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi.
AKP Suhadi menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, AKP Suhadi juga mengingatkan bahwa konsumsi miras dapat membahayakan bagi yang mengonsumsinya maupun orang lain.
“Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya,” ungkapnya.
(Aryanto)