Polisi Amankan Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cilacap

Indonesia Investigasi 

CILACAP, JATENG – Satresnarkoba Polresta Cilacap mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis. Kedua pelaku, yakni seorang pria berinisial R (23) asal Brebes dan seorang wanita berinisial AYMMS alias Jeje (18) asal Jakarta, ditangkap di sebuah rumah di Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, pada Selasa (4/2) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyerahan kedua pelaku oleh BNNK Cilacap kepada penyidik Satresnarkoba Polresta Cilacap.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan, pakaian, dan tempat tertutup lainnya, ditemukan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis yang diakui dalam penguasaan terlapor,” ujar Ipda Galih dalam keterangannya, Rabu (5/2).

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan awal, R mengaku mendapatkan tembakau sintetis tersebut dengan cara membeli melalui sebuah situs web seharga Rp 250 ribu per paket. Ia menggunakannya untuk konsumsi pribadi dan sebagian akan dijual kembali jika ada pemesan.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan para pelaku. Dari R, ditemukan dua paket plastik klip berisi tembakau sintetis yang dibungkus kertas rokok, satu bungkus rokok Gudang Garam Signature, serta satu unit ponsel Oppo hitam dengan kartu SIM Telkomsel. Sementara dari Jeje, polisi menyita satu paket plastik klip berisi tembakau sintetis dan satu pack plastik klip kosong.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tutup Ipda Galih.

(Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *