Polemik Ucapan Seorang Menteri : Redaksi Media Indonesia Investigasi Mengecam Statmen Menteri Yang Mengatakan Wartawan dan LSM BODREX

Indonesia InvestigasiĀ 

JATENG — Akhir-akhir ini dihebohkan oleh pernyataan pejabat negara yaitu seorang menteri kabinet Indonesia maju, yang banyak menimbulkanĀ  kontroversialĀ  terhadap pernyataan yang dilontarkan kepada insan Pers.

Berbagai reaksi muncul dari kalangan pers mengecam pernyataan oknum menteri tersebut yang membuat gaduh dalam situasi pemerintahan yang baru berjalan 100 hari.

Jumardin Wakil Pimpinan Redaksi Media Online INDONESIA INVESTIGASI. COM mengecam keras pernyataan seorang menteri yang dianggap merendahkan profesi wartawan dan organisasi masyarakat sipil (LSM) dengan menggunakan istilah “Bodrex”.

Bacaan Lainnya

Kecaman ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas terhadap profesi wartawan dan LSM yang selama ini berperan penting dalam mengawal kebijakan publik dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. minggu 2/2/2025.

Pernyataan kontroversial ini bermula dari sebuah video yang beredar di media sosial, di mana seorang menteri menggunakan istilah “Bodrex” untuk menggambarkan wartawan dan LSM. Istilah ini dianggap merendahkan karena “Bodrex” adalah merek obat sakit kepala yang diduga identik dengan sesuatu yang murahan dan tidak berkualitas.

Jumardin juga menyampaikan bahwa pernyataan menteri tersebut tidak pantas dan tidak beretika. Menurutnya, wartawan dan LSM adalah mitra pemerintah dalam pembangunan dan memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

Lanjut Jumardin menambahkan bahwa pernyataan tersebut dapat merusak hubungan baik yang selama ini terjalin antara pemerintah, wartawan, dan LSM. Kata Jumardin.

Bukan hanya itu saja, Jumardin juga menyarankan agar menteri yang bersangkutan segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan dan LSM di Indonesia, bila tidak perkara ini bisa berlanjut ke ranah hukum dan pelanggaran UU ITE .ungkapnya.

Jumardin juga meminta agar pemerintah lebih menghargai peran wartawan dan LSM dalam pembangunan dan tidak mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan dan LSM.

Kecaman terhadap pernyataan menteri ini tidak hanya datang dari Media INDONESIA INVESTIGASI.COM saja, tetapi juga dari berbagai organisasi wartawan dan LSM di seluruh Indonesia. Mereka menyatakan solidaritas terhadap wartawan dan LSM yang merasa direndahkan oleh pernyataan tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya peran wartawan dan LSM dalam masyarakat. Wartawan berperan sebagai penyampai informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat dan dilindungi oleh undang-undang, sementara LSM berperan sebagai pengawas kebijakan publik dan penyalur aspirasi masyarakat. Keduanya memiliki kontribusi besar dalam mewujudkan masyarakat yang demokratis dan Transparan.

Pernyataan menteri yang merendahkan profesi wartawan dan LSM telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Media INDONESIA INVESTIGASI dan organisasi lainnya menyarankan agar menteri yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka dan pemerintah lebih menghargai peran wartawan dan LSM dalam pembangunan.

Peristiwa ini juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas antara wartawan, LSM, dan masyarakat dalam mengawal kebijakan publik dan mewujudkan masyarakat yang lebih baik.

Jumardin juga menghimbau kepada semua Wartawan dan LSM jangan sampai terprovokasi dengan pernyataan Menteri ini, cukup tanggapi saja secara profesional, mengingat pernyataan tersebut adalah menunjukkan kualitas seseorang”. tutupnya.

(Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *